Koordinatberita.com| JAKARTA- Amnesty International Indonesia mengecam tindakan polisi menangkap warga saat kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Blitar dan Solo. Amnesty menilai tindakan itu berlebihan.
“Sangat mengherankan warga yang membawa poster berisi aspirasi yang ingin disampaikan ke presiden secara damai dianggap sebagai ancaman sehingga harus ditangkap,” kata Direktur Eksekutif Amnesty, Usman Hamid, Selasa, 14 September 2021.
Usman mengatakan poster yang dibawa warga hanya berisi permohonan agar presiden memperhatikan dan mendengar aspirasi mereka. Dia menilai tindakan polisi itu menandai ruang kebebasan berekspresi di Indonesia semakin menyusut.
“Polisi harusnya melindungi warga yang hendak mengungkapkan pendapatnya secara damai, bukan menghalanginya,” ujar dia.
Dia mendesak pemerintah tidak mengabaikan dan meremehkan kejadian penangkapan ini. Dia meminta pemerintah memastikan aparat hukum paham bahwa masyarakat punya hak mengekspresikan pendapatnya secara damai di depan umum.
Sebelumnya, seorang warga Blitar ditangkap saat Jokowi melakukan kunjungan kerja di daerah itu. Si pria itu hanya membentangkan poster berisi tulisan. Peristiwa penangkapan berulang saat Jokowi berkunjung ke Solo, Jawa Tengah. Mahasiswa membentangkan poster berisi ‘Pak Tolong Benahi KPK’.@_**
Comments