top of page
Gambar penulisredaksikoordinaberita

Tidak Ada Mal yang Buka Sampai 20 Juli 2021 Itu Kata Luhut Terkait PPKM Darurat


Luhut mengatakan kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, atau pusat perdagangan ditutup sementara selama periode pemberlakuan PPKM Darurat
Luhut mengatakan kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, atau pusat perdagangan ditutup sementara selama periode pemberlakuan PPKM Darurat

Koordinatberita.com| JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, atau pusat perdagangan ditutup sementara selama periode pemberlakuan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.


"Tidak ada mal yang buka sampai tanggal 20, kita harapkan bisa turunkan di bawah 10 ribu (kasus konfirmasi per hari)," ujar Luhut dalam konferensi pers, Kamis, 1 Juli 2021.


Sementara itu, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Adapun apotek dan toko obat bisa buka penuh selama 24 jam.


Luhut mengatakan selama PPKM Darurat ini pun, kegiatan makan/minum ditempat umum, misalnya warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, hingga lapak jajanan, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan hanya menerima delivery atau take away, dan tidak menerima makan di tempat.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memastikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat akan lebih ketat dari PPKM sebelumnya. PPKM Darurat itu akan diberlakukan di Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.


"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku," ujar Jokowi dalam video di akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, 1 Juli 2021.


Menurut Jokowi, langkah penerapan PPKM Darurat itu diambil lantaran dalam beberapa hari terakhir muncul penyebaran Covid-19 varian baru yang menimbulkan persoalan di banyak negara.


Situasi ini, tutur dia, mengharuskan pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas agar dapat membendung penyebaran covid-19 tersebut. "Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar dia.


Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat disiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan semua. Pemerintah juga, tutur dia, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19.


"Seluruh aparat negara, TNI Polri, maupun aparatur sipil negara dokter, tenaga kesehatan harus bahu membahu mengatasi wabah ini," kata dia.@_**

24 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page