Koordinatberita.com| SURABAYA~ Motif pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Ahmad Junaidi Abdillah di Apartemen Puncak Permai Tower A, Surabaya, korban Ika Puspita Sari, ternyata hanya gara-gara terdakwa tersinggung oleh kata-kata korban.
Hal ini terungkap saat terdakwa menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Dihadapan majelis hakim yang diketuai Muhammad Basir dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terdakwa mengakui secara terus terang. ” Benar saya yang membunuhnya,” kata terdakwa, Senin (12/10).
Ketika ditanya terkait kronologis pembunuhan yang ia lakukan, terdakwa dengan jujur mengatakan bahwa awal mulanya ia mengenal korban dari aplikasi Michat.
” Saya kenal korban dari aplikasi Michat. Untuk booking buat kencan (main), harganya Rp 800 ribu. Bisa satu kali sampe 2 kali main,” ujarnya.
Kemudian, masih kata terdakwa, ia datang ke apartemen menggunakan sepeda motor honda Beat. Sekitar jam 22.30 WIB, hari Selasa, ia mengaku bertemu dengan korban. Setelah itu langsung menuju ke kamar nomer 0852, lantai 8.
” Korban minta Rp 500 ribu. Kesepakatan main 2 kali. Sekitar jam 2 mainnya. Setelah main kami istirahat ngobrol. Waktu saya ajak main lagi, korban menolak. Katanya capek mau istirahat. Ya saya bayar Rp 250 ribu aja,” terangnya.
Lebih lanjut, menurut pengakuan terdakwa, korban kemudian marah, dan mengucapkan kata-kata kasar yang membuat terdakwa tersinggung. Terlebih lagi terdakwa semakin emosi saat korban merampas handphonenya dan membantingnya.
” Ngomongnya keras ga enak. Dia bilang, saya ga punya uang booking cewek. Lalu dia merampas handphone saya, dan membantingnya, saya tambah emosi. Saya lihat pisau, saya ambil di meja dekat sofa, samping kanan saya. Bentuknya pisau dapur. Langsung saya gorok lehernya samping kiri,” jelasnya tanpa penyesalan.
Usai menggorok leher korban, terdakwa mengaku korban terlihat lemas. Kemudian ia kembali ke kamar untuk mengambil bajunya dan handphone korban. Terdakwa mengaku setelah mencuci pisau di kamar mandi, waktu keluar, ia melihat korban hendak keluar kamar. Kemudian ia menariknya ke dalam.
” Lalu saya gorok lagi. Karena saya takut ketahuan sama orang di apartemen itu. Dan juga untuk memastikan dia mati,” tukasnya.
Lebih lanjut, terdakwa mengaku setelah melakukan pembunuhan ia keluar apartemen. Lalu dia membuang pisau tersebut di sekitar area stasiun TV. Sekitar jam 11.00 ia ditangkap oleh petugas kepolisian.” Sekitar jam 11.00 WIB siang, saya ditangkap,” pungkasnya.@_Oiru
Kommentarer