Tentang koordinatberita.com
Lebih dari sekadar media digital, yang berafiliasi berita online, cetak, elektrnik, Tv atau kantor pemberitaan oleh swasta. koordinatberita.com mengusung platform kolaboratif dan interaktif yang dibangun melalui inovasi dan teknologi terkini. koordinatberita.com menjunjung tinggi kredibilitas, memegang teguh etika jurnalisme.
Komisaris dan Direksi
Komisaris: Firil Chandra
Direktur Utama: Khoirul S.Sos
Wakil Direktur: Dedy Taurus Widjaya S.Sos
Sekretaris Perusahaan/Bendahara: Ruly Suprapti SP.
Dewan Redaksi
Legal: Dr.H.Moh,Ma’ruf,SH,MH
Penasehat: Ma’rif - Agustiar
Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab: Khoirul
Pemimpin Redaksi: Khoirul
Redaktur Pelaksana:
Redaktur:
Reporter Surabaya: Agus Sulaiman, Novi, khoirul, Dedy, Taurus, Widjaya, Ruly S, Firil, Maschul, Abdul Kholik, Arif T, Khoirul Anam-Sidoarjo:- Malang: Mufidah- Pasuruan: Herman S - Jakarta: Agustiar,- Timika/Sorong: Nasurullah
Fotografer / Videografer:
Program:
Manajer - Spesialis - Staf- Desainer - Video Editor - Sekretaris Redaksi: Ruly Suprapti
Koordinatberita.com berakta Notaris No: 27, PT. Sinar Katulistiwa Nusantara berbadan hukum siah terdaftar dalam Kementerian Hukum dan Ham RI, NomerAHU-0044771.AH.01.01. Tahun 2018 / Daftar Perseroan Nomer AHU-0124529.AH.01.11.Tahun 2018 Tanggal 21 September.
Alamat redaksi: Jl. Bibis Tama, Surabaya Jawa Timur- Telpon: 087853787634 Email:khoirulfatma13@gmail.com - redaksikoordinatberita@gmail.com
PT. Sinar Katulistiwa Nusantara ( Pers )
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers merupakan hak asasi manusia yang dilindungi Undang- Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB, Kemerdekaan pers merupakan sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan. Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik memperoleh informasi, wartawan Koordinatberita.com memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional untuk menegakkan integritas, independensi, serta profesionalisme, Atas dasar itu, wartawan Koordinatberita.com wajib mematuhi Kode Etik Wartawan Koordinatberita.com;
1. Wartawan Koordinatberita.com berkewajiban menjunjung tinggi kebenaran dan hak masyarakat untuk me mperol eh info rmasi serta bertanggu ngjawab kepada pubIik
Penjelasan: Sudah jelas
2. Wartawan Koordinatberita.com memberi tempat bagi pihak yang kurang memiliki kemampuan, kesempatan dan akses untuk menyuarakan pendapatnya.
Penjelasan: Sudah jelas
3. Wartawan Koordinatberita.com menghargai keanekaragaman sikap dan pandangan dalam masyarakat dan menghindari kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangla, jenis kelamin, orientasi seksual, bahasa, agama, pandangan politilq juga orang berkebutuhan khusus atau latar belakang sosial lainnya.
Penjelasan: Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas' Diskriminasi adalah pembedaan pengakuan
4. Wartawan Koordinatberita.com bersikap independen.
penjelasan: Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain, termasuk pemilik perusahaan pers.
5. Wartawan Koordinatberita.com tidak beritikad buruk
penjelasan: Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.
6. Wartawan Koordinatberita.com menghormati privasi kecuali untuk kepentingan publik.
penjelasan: privaii adalah segala segi kehidupan pribadi seseorang dan keluarganya. Pengabaian atas p1vag hanya bisa dibenarkan bila adi kepentingan publik yang dipertaruhkan, seperti untuk membongkar korupsi atau mencegah perilaku yang membahayakan kepentingan umum.
7. Wartawan Koordinatberita.com tidak menerima suap, tidak menyalahgunakan profesi dan menghindari konflik kepentlngan. penjelasan: Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang
mempengaruhi independensi, Menyalaligunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang dipeioleh iaat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum, kepentingan adalah suatu keadaan yang bisa mengaburkan_sikap wartawan atau media dari misinya untuk menyampiikan berita yang akurat dan tanpa bias. Jika konflik kepentingan tak bisa dihindari, maka wartawan menyatakan posisinya dalam konflik kepentingan tersebut kepada publik melalui karya jurnalistiknya.
g. Wartawan Koordinatberita.com tidak memiliki pekerjaan sampingan, terlibat dalam partai politik serta organisasi yang berpotensi mempen garuhi integritasnya. Mengenai pekerjaan-sampingan yang diperbolehkan dilakukan, dan organisasi yang bisa diikuti, oleh jurnalis Koordinatberita.com merujuk pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB),
h. Wartawan Koordinatberita.com harus mendapatkan informasi yang akurat dan selalu melakukan cek dan ricek' penjelasan: Akurai berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi setelah melalui proses verfikasi sesuai standar Koordinatberita.com
10. Wartawan Koordinatberita.com harus melakukan upaya sungguh-sungguh untuk mendapat tanggapan dan konfirmasi dari mereka yang dituduh melakukan kesalahan'
Penjelasan: cukup jelas.
11. Wartawan Koordinatberita.com menghargai kesepakatan dengan nara sumber soal informasi latar belakang, dan narasumber anonim'
Penjelasan: Infoimasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya Off the record adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan yang dimaksud nara sumber.1 anonim adalah orang-orang yang terancam keamanannya apabila identitasnya dibuka, ldentitas yang harus dirahasiakan adalah segala informasi yang bisa membuat seseorang dikenalijati dirinya seperti nama,llamat, orang tua, nama sekolah, dan nama tempat kerja.
12. Wartawan Koordinatberita.com dapat menggunakan teknik penyamaran atau pengumpulan, informasi secara tertutup hanya jifa semua, terbuka tidak mungkin menghasilkan informasi yang vital untuk publik. Jika memakai metode penyamaran atau tertutup, harus dijelaskan sebagai bagian dalam cerita/berita. Penjelasan: lnfoimasi vital adalah informasi yang memiliki dampak besar terhadap kepentingan publik.
13. Wartawan Koordinatberita.com dilarang menerima perlakuan istimewa dari narasumber atau pihak'pihak yang berpotensi diberitakan.
penjelasan: perlakuan istimewa adalah pedakuan yang menyangkut fasilitas untuk pribadi di luar kebiasaan atau melebihi batas kewajaran.
14, Wartawan Koordinatberita.com tidak mendistorsi berita dan kutipan
penjelasan: Distorsiadalah tindakan sengaja untuk menyimpangkan fakta dari substansi atau konteksnya.
15. Wartawan Koordinatberita.com fidak mendistorsi foto dan video. Jika melakukan montase atau memakai foto i lustrasi, selalu disertai penjelasan.
Penjelasan: Sudah jelas.
16. Wartawan Koordinatberita.com mematuhi ketentuan embargo sepanjang tidak menghalang-halangi kepentingan publik. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
17. Wartawan Koordinatberita.com tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila dan anak-anak pelaku tindak pidana. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 18 tahun dan belum menikah.
18. Wartawan Koordinatberita.com segera meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak jawab' penjelasan: Ralat d-an hai jawab atas pemberitaan kekeliruan itu diketahui' Untuk media cetak, ketentuan soai ralat dan hak jawab me n pers' Untuk media penyiaran, sesuai regulasi KPl. Pada media siber, dilakukan sesui Dewan Pers'
19. Wartawan Koordinatberita.com dilarang menjiplah menggandakan, dan mengutip informasiserta menggunakan foto tanpa menjelaskan sumber aslinya.
Penjelasan: Sudah jelas.
20. Wartawan Koordinatberita.com tidak mencampuradukkan fakta dan opini Penjelasan: Sudah jelas.
21. Wartawan Koordinatberita.com tidak menyamarkan iklan sebagaiberita Penjelasan: Sudah jelas
Catatan:
Soal informasi apa saja yang bisa dikategorlkan memiliki muatan 'kepentingan publik' seperti disebutkan dalam pasal 6, akan Oiatur teUin lanjut dalam pedoman perilaku (code of conduct) Wartawan Tempo yangakan disusun setelah kode etik ini selesai,
Jenis ,pekerjaan sampingan' dan 'organisasi' yang dimaksud dalam 8 merujuk pada Perjanjian Kerja
Bersama lnka; oan sel-anjutnya akan diatur iebih detail dalam pedoman perilaku. Karena pedoman perilaku-nya beium ada, pasal 8 sementara ini hanya menyebutkan PKB sebagai rujukan Pengertian ,sungguh-sungguh" seperti terdapat dalam pasal 10 akan diatur lebih lanjut dalam pedoman disebutkan dalam pasal 11 akan diatur dalam an soal sumber anonim ini adalah klausul bahwa hak anonim, wartawan Koordinatberita.com juga berkewajiban memverifikasi informasinya, selain latar belakang dan motif sang narasumber' yang dikategorikan mengandung kepentingan publik seperti pedoman perilaku' Ketentuan lebih lanjut dimaksud dalam pasal Jenis informasi apa saja diatur lebih lengkap dalam pedoman perilaku' Teknis lebih detail soat hak'jawab seperti dimaksud dalam pasal 18, akan diatur dalam pedoman perilaku
Surabaya, 27 Mei 2018
Comentarii