top of page
Gambar penulisredaksikoordinaberita

SPSI Adakan Rapat Akhir Tahun, abaikan SOP Protokol Kesehatan


Koordinatberita.com| SURABAYA~ Sangat disayangkan rapat akhir tahun yang diselenggarakan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang berkantor di JL Raya Cipta Menanggal III A. Ruko RMC yang berlokasi bersebelahan dengan kantor kelurahan Menanggal ,Kec Gayungan Kota Surabaya, pada hari Sabtu 26 November 2020 telah mengabaikan SOP protokol kesehatan.

Didi Sungkono.S.H.M.H  Direktur LBH Rastra Justitia789 Dimassa Pandemi Covid 19 ini pengumpulan massa dilarang dan bisa dipidanakan , semua aturan sudah jelas dan tegas, aparat POLRI punya kewenangan untuk melakukan secara preventif dan represif, ini membutuhkan peran serta dari semua pihak, tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, pandemi Covid 19 ini akan lama berakhirnya
Didi Sungkono.S.H.M.H Direktur LBH Rastra Justitia789 Dimassa Pandemi Covid 19 ini pengumpulan massa dilarang dan bisa dipidanakan , semua aturan sudah jelas dan tegas, aparat POLRI punya kewenangan untuk melakukan secara preventif dan represif, ini membutuhkan peran serta dari semua pihak, tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, pandemi Covid 19 ini akan lama berakhirnya

Meski penyebaran Virus Covid 19 diJawa Timur di akhir tahun 2020 ini sudah berangsur-angsur dapat dikendalikan, tapi bukan berarti Jawa Timur khususnya di Surabaya telah hilang atau musnah, namun tidak serta-merta mengabaikan protokol kesehatanywi.


Dengan kejadian pengumpulan massa yang dilakukan oleh anggota SPSI, membuat praktisi hukum Didi Sungkono SH.MH angkat bicara.


" Polri bisa menindak tegas, membubarkan kerumunan massa ditengah wabah pandemi Covid 19, sudah diatur dengan jelas dalam Undang Undang ,sudah diatur dalam Pasal 212 , 214 ,216 Ayat 1 dan Pasal 218 KUHP ( Kitab UU Hukum Pidana ) yang dimaksud dengan kerumunan massa sudah jelas dijabarkan dalam Maklumat Kapolri No 02 , aturannya sudah jelas , pertemuan sosial, lokakarya , budaya,keagamaan ,aliran kepercayaan,lokakarya, sarasehan dan berbagai macam,karena dalam hal ini keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi ( Salus Populi Suprema Lex Esto ) ," Urai Didi Sungkono yang juga sebagai Advokat.

Wakapolres tabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hartoyo.SIK.MH
Wakapolres tabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hartoyo.SIK.MH

Terpisah Wakapolres tabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hartoyo.SIK.MH saat diberikan informasi terkait adanya pengumpulan massa yang dilakukan SPSI, kepada wartawan, Pamen yang dikenal santun ini mengatakan.


“Kita akan tindak tegas,tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum apalagi sudah ada pijakan dan aturan hukumnya, segera pihak Polsek merapat kelokasi, terima kasih atas info yabg diberikan," Urai Pamen yang pernah memjabat sebagai Kasatreskrim Res Kab Malang ini.@_Oirul

8 tampilan

Commentaires

Noté 0 étoile sur 5.
Pas encore de note

Ajouter une note
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page