KOORDINATBERITA.COM| Jakarta - Sejumlah pihak mengkritik keras Ketua KPK Firli Bahuri yang berada pada satu panggung dengan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam acara memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Padahal, Abdul Latif telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Saat ini dia belum ditahan KPK.
Dalam cuitan di akun Twitter @nazaqistsha, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menilai seharusnya peringatan hari antikorupsi bisa membuat orang-orang sadar atas kejahatan korupsi.
"Peringatan hari antikorupsi mestinya dilakukan agar orang-orang semakin sadar dan mendukung upaya pemberantasan korupsi," cuit Novel mengomentari pemberitaan perihal agenda bersama Firli dengan Abdul Latif dikutip Jumat (2/12).
"Bila hanya seremoni saja, tiada arti dan justru menjadi pemakluman-pemakluman yang semakin melemahkan pemberantasan korupsi karena terlalu permisif," sambungnya.
Baca juga: Boyamin menyayangi tersangka tersebut diundang dalam acara hari antikorupsi. Padahal, berdasarkan peraturan katanya, pimpinan KPK tentunya dilarang bertemu dengan tersangka.
Kritik juga diutarakan oleh dua mantan pegawai KPK lainnya yang dipecat Firli Cs lewat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yaitu Benydictus Siumlala Martin Sumarno dan Hotman Tambunan.
"Ini contoh penindakan dan pencegahan terintegrasi... Terintegrasi bobroknya!! Ini bukan soal si prili @firlibahuri lagi, tapi sudah mendarah daging sampai ke bawah-bawah... Mendarah daging busuknya!! Tersangka+Ketua KPK di Hakordia! Wow emejing!!" cuit Benydictus lewat akun Twitter @BSiumlala.
Sementara itu, Hotman menilai Firli benar-benar sudah tidak punya malu lagi.
"Enggak ada lagi kemaluan pimpinan KPK ini. Ada pimpinan bicara dan ngajarin orang lain tentang integritas padahal dia/mereka sendiri melanggar kode etik dan integritas. Pemberantasan korupsi model apa ini?" tutur Hotman.
Dalam agenda Pembukaan Hakordia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12), Abdul Latif terlihat ikut mendengarkan pidato peringatan Hakordia dari Firli.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri meminta semua pihak menunggu keputusan penyidik untuk menahan anak almarhum Fuad Amin Imran tersebut.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga sejumlah kepala daerah lainnya turut mengikuti acara tersebut.
Saat ditanya awak media, Firli memberi alasan mengapa KPK belum menahan Abdul Latif.
"Kami lagi bekerja, nanti suatu saat kita sampaikan dan mengumumkan,"kata Firli.
"Suatu saat Anda akan mendapatkan informasi kapan yang bersangkutan harus kami mintai pertanggungjawaban ke peradilan,"sambungnya.
Lembaga antirasuah menetapkan Abdul Latif dan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan. Beberapa di antaranya ialah kepala dinas.
KPK telah mencegah para tersangka dimaksud selama enam bulan terhitung mulai 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023.
Pengumuman konstruksi perkara akan dilakukan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.@_Redaksi
Comments