“ Penyidik Senior Kakap Jadi Incaran , SK 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan Beredar “
Koordinatberita.com|JAKARTA~ Sekenario Penggerogotan 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin nampak terancam terjadi pemecatan. Pasalnya, dalam surat itu, akan mengecek keabsahan potongan surat keputusan yang berisi tentang nasib 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Dalam surat tersebut 75 pegawai yang tidak lolos dinyatakan akan dinonaktifkan.
“Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap
kedinasan yang beredar tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Sabtu, 8 Mei 2021.
Di dalam potongan surat yang beredar itu disebutkan bahwa terdapat empat ketetapan yang diambil oleh pimpinan KPK terhadap para pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Kedua, memerintahkan kepada pegawai yang tidak memenuhi syarat itu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Ketiga, menetapkan lampiran surat keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Potongan surat itu hanya menampilkan satu lembar halaman bagian ‘Memutuskan’. Salinan surat disebut diteruskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dewan Pengawas KPK dan para pegawai yang dinyatakan tidak lolos. Terdapat tanda tangan bertinta biru dengan tulisan Ketua KPK Firli Bahuri di bawahnya. Belum ada tanggal maupun stempel KPK dalam potongan surat tersebut.
Ali mengatakan menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut. Dia mengatakan lembaganya sedang berupaya menyelesaikan tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. “Dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana,” kata dia.
Nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan memang masih menjadi misteri. Awalnya dua lembaga yang menyelenggarakan tes tersebut, yaitu KPK dan Badan Kepegawaian Negara saling lempar mengenai nasib pegawai yang dianggap tidak lolos. Belakangan, kedua lembaga menyatakan akan melakukan rapat koordinasi mengenai hasil tes tersebut.
Di luar hasilnya, tes wawasan kebangsaan kepada para pegawai KPK mendapatkan sorotan dari publik. Pasalnya dalam tes tulis para pegawai disuruh untuk memberikan penilaiannya terhadap beberapa pernyataan, misalnya ‘Salat subuh menggunakan doa Qunut atau tidak’, ‘Semua Cina sama saja’, dan ‘Penista agama harus dihukum mati’.
Untuk diketauhi Komisi Pemberantasan Korupsi lagi-lagi menjadi sorotan lantaran kabar 75 pegawai senior terancam pemecatan lantaran gagal Tes Wawasan Kebangsaan. Sejumlah pihak menilai tes itu akal-akalan.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Potensi pemecatan para pegawai KPK bermula dari Tes Wawasan Kebangsaan. Ujian itu merupakan syarat bagi para pegawai untuk
menyandang status aparatur sipil negara. KPK menggandeng Badan Kepegawaian Negara untuk melakukan tes ini. Lembaga lain yang terlibat adalah Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Teroris dan TNI
Angkatan Darat.
Terancam Pemecatan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 75 pegawai yang tak lolos tes. Mereka adalah
pegawai komisi antirasuah yang direkrut secara mandiri sebelum revisi Undang-Undang KPK mewajibkan para pegawai
menyandang status ASN. Kini mereka terancam pemecatan.
Penyidik Perkara Kakap
Komisi belum mengumumkan hasil tes tersebut. Seperti dikutip dari Koran Tempo edisi 4 Mei 2021, seorang sumber mengatakan
bahwa dari 75 orang penyidik yang terancam pemecatan, rata-rata pernah menjadi kepala
satuan tugas dalam penanganan sejumlah perkara korupsi kakap.
Novel Baswedan, di kabar bahwa Novel Baswedan terancam pemecatan. “Iya benar, saya mendengar info tersebut," kata dia saat dikonfirmasi lewat pesan teks pada Senin, 3 Mei 2021. Dia menduga tes itu bagian dari upaya menyingkirkan sejumlah pegawai
independen yang diangkat KPK.
Kecurigaan, Kurnia Ramadhana Peneliti ICW. Sejumlah pihak menilai tes alih status menjadi ASN hanya akal-akalan untuk menyingkirkan orang-orang yang selama dianggap trengginas melakukan penindakan korupsi.
Indonesia Corruption Watch menduga ada rancangan untuk memangkas sejumlah pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan.
“Mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali
ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan.” Komentarnya melalui pesan teks pada Selasa, 4 Mei 2021.@_**
Sumber: Tempo.co
Comments