KOORDIANATBERITA.COM | Jakarta - Polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, akan memasuki babak baru. Akan ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Dan bukan hanya itu, Ridwan Kamil menyatakan semua aset telah dibekukan.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut Pondok Pesantren Al-Zaytun meresahkan.
Polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, akan memasuki babak baru, di mana akan ada penetapan tersangka dalam kasus pidananya.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, proses hukum mengenai Ponpes Al-Zaytun akan terus berlanjut dan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Meski demikian, pemerintah belum akan mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menilai Pondok Pesantren Al-Zaytun meresahkan masyarakat karena ajarannya.
Ridwan Kamil juga menyebut permasalahan di Ponpes Al-Zaytun sudah ditindaklanjuti oleh sejumlah pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun organisasi keislaman di tanah air. Atas polemik ini, seluruh aset Pondok Pesantren Al-Zaytun telah dibekukan.
Sementara itu, proses pengambilalihan santri dilakukan oleh negara.
Kini, kasus Al-Zaytun telah diproses hukum oleh Bareskrim Polri. Bareskrim telah menaikkan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan.@_Network
コメント