KOORDINATBERITA.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, menyebut, penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh kepentingan apapun. Pernyataan ini merupakan respons atas dugaan personel dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat makan malam di salah satu restorana di Cipete, Jakarta Selatan.
Didik mengatakan, dugaan pembuntutan atau upaya lain yang bisa mengancam Jampidsus atau penegakan hukum di lingkungan kejaksaan, merupakan bentuk penyimpangan. Apalagi, kata Didik, jika penguntitan itu melibatkan aparat kepolisian.
"Rasanya jauh dari akal sehat publik, jika Polri menggunakan kekuatan yang tidak sesuai dengan tupoksinya," ujar Didik, Jumat, 24 Mei 2024.
Didik mengatakan, hingga kini, dirinya belum mendapatkan penjelasan mengenai kejadian penguntitan yang dilakukan Densus 88 kepada Jampidsus Febrie. Namun, jika benar terjadi, kata Didik, kejadian ini harus diusut secepatnya secara terang dan tuntas, serta ditindak setegas-tegasnya.
Secara prinsip, Didik menilai, penegakan hukum tidak boleh diintervensi dan harus terbebas dari segala bentuk intimidasi dan infiltrasi dari kepentingan apapun dan dari manapun. "Penegak hukum kita juga harus tetap tegak lurus pada keadilan," tutur dia.
Personel dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat makan malam di salah satu restorana di Cipete, Jakarta Selatan. Satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Febrie. Saat dikonfirmasi mengenai ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum memberi penjelasan. "Saya baru selesai giat pengamanan WWF di Bali dan masih ada lanjutan meeting beberapa ministry," kata Listyo Sigit pada Rabu, 23 Mei 2024.
Dua orang yang mengetahui peristiwa itu bercerita kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Febrie Adriansyah disebut kerap menyambangi restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu untuk makan. Pada Ahad pekan lalu, Febrie tiba di restoran itu bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.
Dua orang yang mengetahui peristiwa itu menyebut kedatangan Febrie disusul oleh dua orang diduga anggota Densus 88. Mereka berpakaian santai dan datang dengan jalan kaki.
Salah seorang dari anggota Densus 88 itu disebut meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok. Namun, pria tersebut selalu mengenakan masker. Febrie Ardiansyah ketika itu berada di ruangan VIP di lantai dua juga dengan dinding kaca. Pria yang belakangan diketahui anggota Densus 88 itu tetap mengenakan maskernya dan hanya sesekali menyesap rokok. Pria itu kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke arah ruangan Febrie.
Polisi militer yang mengawal Febrie pun curiga dengan pria itu. Febrie memang belakangan dikawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer lantaran Jampidsus sedang menangani kasus korupsi besar seperti kasus tambang. Apalagi penyidik Kejagung saat menggeledah di Bangka Belitung dalam menangani kasus timah juga mendapatkan intimidasi.
Orang yang mengetahui kejadian ini menyebut ketika dua orang anggota Densus 88 berjalan setengah lari keluar restoran, satu di antara mereka langsung dirangkul oleh polisi militer dan satu yang lain lolos. Saat menangkap satu anggota Densus 88, sumber tersebut mengatakan tak ada keributan yang terjadi.
Polisi militer bergegas merangkul dan membawa anggota Densus 88 menjauh dari restoran untuk diinterogasi. “Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” kata dia.
Selain dua anggota Densus 88 yang masuk ke restoran, sumber tersebut mengatakan ada beberapa orang yang terlihat memantau Febrie Adriansyah dari luar. Beberapa dari mereka, kata dua orang yang mengetahui kejadian ini, terlihat dari beberapa titik sekitar 50 meter dari restoran. “Setelah ditangkap itu, yang di sana-sana (sambil menunjuk tempat di luar restoran) lari. Ternyata sedang mantau,” kata dia. Satu anggota polisi yang tertangkap dibawa pergi dengan mobil oleh pengawal Febrie.
Setelah menangkap satu anggota Densus 88, Febrie disebut menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan kejadian tersebut. Namun Komjen Wahyu Widada disebut mengklaim tak tahu menahu dan minta anggota Densus itu dibebaskan. Namun Febrie enggan melepaskannya.
Febrie juga melapor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kejadian ini. ST Burhanuddin lantas menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah obrolan antara pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 tersebut dijemput oleh Paminal. Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah disedot oleh tim Jampidus. Ketika dikonfirmasi mengenai ini, Febrie tak merespons.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana juga enggan mengomentari peristiwa itu. Dia menyebut tak mendapat informasi mengenai kejadian tersebut. "Saya belum dapat informasinya," kata Ketut saat dihubungi pada Kamis, 23 Mei 2024.@_Network
Comments