top of page
Gambar penulisredaksikoordinaberita

Ratusan ‘Purel’ Datangi Balai Kota Surabaya Minta Perwali No 33 Tahun 2020 Dicabut


Koordinatberita.com| SURABAYA - Pekerja hiburan malam yang diketahui totalnya hampir ratusan massa ini berkumpul tepat di depan Balai Kota Surabaya, Senin (3/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Seperti aksi sebelumnya, para pekerja rekreasi dan hiburan umum (RHU) ini terkait Perwali nomor 33 tahun 2020.


Mereka menuntut agar Walikota Surabaya, Tri Rismaharini untuk segera mencabut kembali aturan yang diterbitkan melalui Perwali Nomor 33 tahun 2020. Karena kebijakan tersebut dinilai memberatkan para pekerja malam.


Dimana dalam aksi disuarakan pendemo rata-rata perempuan ini mengaku, sejak dikeluarkannya kebijakan tersebut hingga sekarang mereka tidak bekerja lagi. Sampai-sampai, dari berbagai poster ini dibawa para wanita cantik dengan mengenakan masker.


Salah satunya adalah Fifin, wanita pekerja hiburan malam yang turut ikut aksi ini mengaku hampir 4 bulan sudah tidak bekerja lagi.


"Kami sudah 4 bulan telah di rumahkan dan tidak memiliki penghasilan tanpa di berikannya bantuan sama sekali," ujar Fifin kepada Koordinatberita.com, Senin (3/8/2020).


Dari pantauan dilokasi, para pendemo menyerukan "Cabut.. Cabut Perwali No 33 Tahun 2020". Harapan mereka, agar Risma mendengarkan aspirasi terkait revisi kebijakan tersebut.


"Jadi kita bayar kos juga mikir-mikir, sampai hemat pengeluaran kebutuhan. Seperti bayar kos saja Rp1,5 juta perbulan. Jadi kita Rp50 ribu perhari harus ada. Apalagi di sini juga banyak keluarga dan banyak tanggungan anak. Kan yang punya anak kebanyakan janda," imbuh Fifin.


Selain itu Amel juga sebagai pekerja hiburan malam menambahkan mengenai pembatasan jam malam yang dicantumkan dalam Perwali No 34 tahun 2020 ini sangat merugikan para pendemo. Karena menurutnya tidak hanya keluar pada malam hari saja, namun juga di siang hari.


"Kalau semua memang tidak boleh bekerja karena COVID-19 harus semuanya, jangan hanya pekerja malam saja, kasihan," ungkap Amel.


Amel juga mengaku di tempat kerjanya selama ini sudah menjalankan protokol kesehatan yang telah diatur dalam Perwali. Pihaknya juga akan mematuhi aturan pemerintah jika dibuka kembali.


"Ya tetap kita ikuti aturan pemerintah," tandas Amel.@_Dims

16 tampilan

コメント

5つ星のうち0と評価されています。
まだ評価がありません

評価を追加
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page