top of page
Gambar penulisredaksikoordinatberita

PT Sunjaya Mentari Abadi Diduga Selundupkan 1 Kontainer Pakaian Jadi Impor


Penyelundupan ini dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Kepala KPPBC Tanjung Emas Galih Elham Setiawan membenarkan bahwa beberapa waktu lalu sempat ada satu kontainer atas nama PT Sunjaya Mentari Abadi.
Penyelundupan ini dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Kepala KPPBC Tanjung Emas Galih Elham Setiawan membenarkan bahwa beberapa waktu lalu sempat ada satu kontainer atas nama PT Sunjaya Mentari Abadi.

KOORDINATBERITA.COM | Semarang -  PT Sunjaya Mentari Abadi diduga menyelundupkan satu kontainer berisi garmen atau baju jadi yang saat ini beredar di pasaran. Padahal, perusahaan yang memperoleh fasilitas kawasan berikat itu memiliki izin impor tekstil alias kain, bukan pakaian jadi. 


Dalam dokumen, kontainer tersebut memiliki nomor ONEU7048086 dengan importir PT Sunjaya Mentari Abadi. Berdasarkan hasil pembongkaran pada 2 dan 3 Juli lalu, isi kontainer merupakan pakaian jadi, bukan kain gulungan. 


Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Semarang, Bier Budi. Saat ini, kata Bier, sedang dilakukan penindakan terkait isu tersebut. 


“Terkait PT Sunjaya yang dimaksud, izin impornya tekstil (kain). Pada shipment yang kami atensi terindikasi adanya produk selain tekstil, sudah dilakukan pemeriksaan fisik barang dan terhadap barang yang berupa garmen (pakaian jadi) kami lakukan penyegelan,” kata Bier ketika dihubungi, Rabu, 10 Juli 2024. 


Dia kemudian memastikan bahwa barang tersebut tidak ada yang keluar peredaran bebas. “Karena sedang kami proses,” tuturnya. 


Adapun proses penyelundupan ini dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Kepala KPPBC Tanjung Emas Galih Elham Setiawan membenarkan bahwa beberapa waktu lalu sempat ada satu kontainer atas nama PT Sunjaya Mentari Abadi.


Menurut Galih, kontainer itu lebih dari 30 hari tidak diurus di pelabuhan Tanjung Emas, sehingga dimasukkan dalam BCF15 atau Barang Tidak Dikuasai (BTD). “Namun sebelum 60 hari sudah diajukan dokumen BC23 (keluar ke kawasan berikat) dan dilakukan pemeriksaan oleh KPPBC Semarang,” kata dia


Galih mengklaim belum melakukan tindakan terkait isu tersebut kepada PT Sunjaya, karena penanganan perusahaan ini berada di bawah KPPBC Semarang, bukan di Pelabuhan Tanjung Emas. “Kami tidak melakukan penindakan,” ucapnya.


Penyelundupan pakaian jadi oleh PT Sunjaya ini diduga sudah berlangsung lama. Salah satu sumber di Bea Cukai mengatakan proses tersebut baru ketahuan sekarang. “Harusnya dicabut perizinannya karena indikasi fraud kepabeanan,” ujar dia.


Menurut sumber ini, perusahaan tersebut melakukan hal yang sama pada awal 2023 lalu. Satu kontainer dikembalikan ke luar negeri, satu kontainer boleh dimasukkan lagi. Hingga saat ini perusahaan tersebut juga tetap melakukan impor.


Hingga berita ini ditulis, Koordinatberita.com, masih berupaya menghubungi pihak PT Sunjaya Mentari Abadi untuk dimintai keterangan. Perusahaan belum memberikan respons ketika dihubungi melalui email ataupun media sosial lainnya.@_Network


Sumber Tempo

75 tampilan

댓글

별점 5점 중 0점을 주었습니다.
등록된 평점 없음

평점 추가
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page