Koordinatberita.com| SURABAYA~ Ironis, 3 Tahun lamanya proyek pembangunan Mayapada Hospital Surabaya, tidak memberikan konpensasi kepada warga Wonokitri, Kel. Pakis, Kec. Sawahan yang terdampak ganguan lingkungan akibat getaran dan polusi debu yang menggangu. Selain itu, rumah warga mengalami retak-retak.
Akibat terdampak proyek Mayapada Hospital Surabaya, ratusan warga Wonokitri Besar tuntut kompensasi ke kontraktor proyek Mayapada Hospital. Karena dianggapnya pihak managemen hanya memberikan janji-janji bualan atau palsu.
Sementara dalam pantauan tempat kejadian, ratusan warga aksi demo didepan proyek Masyapada Hospital di jalan Maijen Sungkono Surabaya dan puluhan poster.
Murna, saat ditemui Koordinatberita.com siang itu menjelaskan tiap hari dirinya bersama warga lain merasakan getaran di lingkungannya imbas dari proyek itu.
Getaran itu membuat banyak rumah retak, namun sudah ada yang diperbaiki oleh pihak proyek, dan ada pula yang diberi kompensasi uang kisaran Rp 1,5 juta per KK.
“Namun, tidak semuanya yang telah diperbaiki atau diberi kompensasi itu, hanya beberapa KK saja,” tukas Murna di atas kursi roda.
Dan setelah itu, proyek terus berjalan dengan tingkat kebisingan dan pencemaran udaranya yang semakin tinggi, baik siang dan malam.
Akibatnya, warga setiap hari resah, kemudian membentuk Forum Perjuangan Warga Wonokitri Besar, dan melakukan unjuk rasa untuk menuntut kompensasi atas kebisingan dan pencemaran udara yang ditimbulkan proyek tersebut.
“Kami menuntut kompensasi Rp 50 juta per KK yang terdampak proyek pembangunan rumah sakit ini,” kata Murna sebagaimana yang disampaikan pada pihak proyek saat bernegoisasi yang ditengahi aparat, di ujung unjuk rasa ini.
Masih Murna, tuntutan kompensasi Rp 50 juta per KK ini sangat wajar, karena ketenangan warga telah terganggu proyek ini selama 35 bulan atau sekitar 1.055 hari. Saat negoisasi dengan pihak proyek, pihaknya memberi waktu selama 6 hari untuk mendapat jawaban atas tuntutan warga. Jika hingga batas waktu tidak ada jawaban, atau jawabannya tidak sesuai yang diharapkan, kata Murna, Forum Perjuangan Warga Wonokitri Besar akan kembali demo dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sementara, Beni yang mewakili pihak proyek pembangunan RS tersebut tidak berani mengambil keputusan. Dia berjanji akan menyampaikan tuntutan warga pada pimpinannya di Jakarta.
Untuk diketahui, dalam papan nama yang tertera di depan lokasi proyek, proyek pembangunan Mayapada Hospital Surabaya dibangun berdasarkan nomor IMB 188.4/7360-91/436.7.5/2018 tertanggal 31 Desember 2018.
Pemberi tugas proyek ini ialah PT Sejahtera Abadi Solusi, dengan Konsultan Arsitek ialah PT Tetra Desain Indonesia.
Lalu Konsultan Struktur ialah PT Ketira Enginerring Consultants. Konsultas M & E ialah PT Sigmatech Tatakarsa, Konsultan MK ialah PT Wiratman Cipta Manggala. Kemudian Kontraktor Struktur & Arsitek ialah PT Nusa Raya Cipta, TBK. Dan Kontraktor M&E ialah PT Berca Mandiri Perkasa.
Selama 35 bulan, warga Wonokitri Besar, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, menahan sabar terhadap dampak yang ditimbulkan oleh proyek pembangunan Mayapada Hospital Surabaya. Selama itu pula, warga berupaya mendapat ganti rugi, namun aspirasi dari warga diabaikan.
Merasa kesabarannya memuncak, akhirnya ratusan warga Wonokitri Besar melakukan demonstrasi di depan proyek Mayapada Hospital Surabaya pada Senin (13/7/2020), di Jl. Mayjend Sungkono Surabaya.
Ratusan warga yang terdiri dari wanita dan pria ini menuntut agar diberikan kompensasi terhadap dampak pembangunan Mayapada Hospital.
“Dan dampak keretakan terhadap rumah kami. Karena jarak rumah kami dengan lokasi proyek kurang lebih 10 meter. Jika malam hari, kami sangat terganggu dan tidak bisa istirahat dengan tenang. Itu terjadi siang dan malam,” kata salah satu perwakilan warga, Ida Adna.
Adna menjelaskan, aksi demonstrasi ini tidak mungkin terjadi jika aspirasi warga terpenuhi. Karena merasa diabaikan dan ditelantarkan, sehingga membuat Forum Perjuangan Warga Wonokitri Besar. Forum ini diikuti oleh warga RT.01 RW.02, RT.05 RW.02, dan RT.01 RW.01 Wonokitri Besar, kurang lebih 100 kepala keluarga (KK).
“Forum ini menuntut kompensasi kepada warga yang layak dan wajar. Kalau tidak dipenuhi, kami minta proyek ini dihentikan,” tegas Ida Adna.
Suwandi, Ketua RT 05 RW 02 Wonokitri Besar menimpali, bahwa warganya bersama RT lain yang tergabung dalam Forum Perjuangan Warga Wonokitri Besar sempat menyampaikan aspirasi mereka kepada Kelurahan Pakis dan Kecamatan Sawahan. Dalam beberapa kali pertemuan dengan Lurah Pakis dan Camat Sawahan, tidak ada titik temu.
Menurut Suwandi, pedoman dari Lurah Pakis dan Camat Sawahan ialah izin pembangunan proyek dan izin amdal (analisis dampak lingkungan). Padahal, saat pengajuan izin amdal, tidak semua warga setuju keberadaan Mayapada Hospital Surabaya.
Selain tidak ada manfaat yang diterima warga, juga dampak lingkungan yang diterima warga pada saat pembangunan dan operasional rumah sakit yang rencananya dibangun sampai 16 lantai.
“Keberadaan rumah sakit ini jika sudah jadi dan beroperasi tidak akan memberi manfaat pada warga setempat. Karena rumah sakit ini bertarap internasional dan tarifnya pasti tidak terjangkau warga sekitarnya,” ujarnya.
“Jadi kami hanya menjadi korban pencemaran udara, suara dan sampah selama proses pembangunan. Kami tak mungkin bisa berobat di rumah sakit bertarif mahal ini,” lanjut Suwandi.
“Karena itu, kami menuntut kompensasi yang wajar atas kebisingan dan polusi udara yang ditimbulkan. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami sudah sepakat untuk terus berunjuk rasa dengan jumlah warga yang lebih banyak lagi,” tandas Suwandi.@_Oirul
Comments