top of page
Gambar penulisredaksikoordinatberita

Program Restortive Justice Kejari Surabaya Peringkat ke 2 Se Indonesia


“Soal RJ ini menjadi program unggulan, Kejari surabaya bidang Pidana Umum berhasil menyelesaikan 13 perkara hal ini menjadikan Kejari Surabaya menempati urutan ke-2 di seluruh Indonesia,” tandas Danang.
“Soal RJ ini menjadi program unggulan, Kejari surabaya bidang Pidana Umum berhasil menyelesaikan 13 perkara hal ini menjadikan Kejari Surabaya menempati urutan ke-2 di seluruh Indonesia,” tandas Danang.

KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memaparkan hasil capaian kinerja sepanjang tahun 2022, diantaranya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dilakukan bidang Pembinaan dengan nilai total mencapai Rp. 10,5 Miliar. Pemaparan itu diucapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Danang Suryo Wibowo, Senin (2/01/2023).


Namun, yang lebih membanggakan yakni terkait persoalan hukum yang diproses secara Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Surabaya bidang Pidana Umum menyelesaikan sebanyak 13 perkara. Seksi ini berhasil menempati urutan ke 2 se-indonesia dalam proses penyelesaian hukum RJ.


“Soal RJ ini menjadi program unggulan, Kejari surabaya bidang Pidana Umum berhasil menyelesaikan 13 perkara hal ini menjadikan Kejari Surabaya menempati urutan ke-2 di seluruh Indonesia,” tandas Danang.


Dalam kesempatan itu Danang juga menjelaskan soal penyerapan anggaran sepanjang tahun 2022 yang dapat direalisasikan sebesar Rp. 20,4 miliar atau mencapai 99,97 persen dari total anggaran.


“Penyerapan anggaran tahun 2022 sampai dengan 31 Desember terealisasi sebesar Rp. 20.424.596.171 atau 99,97 persen dari total anggaran,” jelasnya.


Lebih lanjut Danang juga memapaprkan capaian kinerja bidang Intelijen antara lain, proses penyelidikan sebanyak 11 kasus, kemudian untuk pengamanan ada 6 kegiatan dan perintah tugas sebanyak 5 kegiatan.


Untuk mendukung program Nasional Pihak kejaksaan juga telah membentuk Satgas Mafia Tanah, Satgas Mafia Pupuk dan Satgas Mafia Minyak Goreng.


Menurut Danang, bidang intelijen juga melakukan pengamanan eksekusi terhadap 5 orang narapidana yakni Musnaam, Hariman Prayogo, Ali Shodoqin, Gleno Febri Maharani dan Devi Aprilianita.


Untuk bidang Pidana Umum, Pra penuntutan SPDD sebanyak 1.799 perkara, P-16 sebanyak 1.786 perkara, P-17 sebanyak 54 perkara, Tahap I sebanyak 1.689 perkara, P-18/19 sebanyak 129 perkara, P-20 sebanyak 2 perkara, P-21 sebanyak 1.677 perkara, P-21A sebanyak 20 kasus dan P-21 yang belum tahap II sebanyak 8 perkara.


Sepanjang tahun 2022 menurut Danang perkara yang sudah dalam proses tahap II (Dua) sebanyak 1.629 perkara, P-31 1.643 kasus, Putusan sebanyak 1.585 perkara, tingkat Banding 99 perkara, kemudian Kasasi 97 perkara, dan tahap PK (Peninjauan Kembali) terdapat 2 kasus.@_Oirul

11 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page