KOORDINATBERITA.COM| - Pemerintah menambah masa cuti bersama Lebaran tahun 2023 sebanyak 2 hari. Dengan demikian, cuti bersama Lebaran tahun ini menjadi 7 hari.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, penambahan itu dilakukan untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran tahun 2023.
Hal itu, kata dia, telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Terbatas di Istana, Jumat (24/3/2023).
"Ada putusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sebelumnya cutinya sesuai SKB 21-26 April. Kami bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari, jadi 19 April sudah libur lalu masuk 26 April," kata Menhub dikutip Selasa (28/3/2023).
Jadwal ini berubah dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi. Dari SKB, cuti bersama ditetapkan pada 21-26 April 2023.
"Itu karena secara tradsional keinginan mudik ini tinggi, dengan volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21 maka akan terjadi penumpukan luar biasa," jelas Menhub.
Terkait dengan perubahan ini, Kementerian Perhubungan dengan tiga menteri yang berwenang akan segera mengeluarkan SKB baru.
"Saya rasa akan rapat dengan ketiga menteri," tegasnya.@_Network
Comments