KOORDINATBERiTA.COM| Surabaya - Polrestabes Surabaya kembali didemo kelompok masyarakat Surabaya. Kali ini, Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi Surabaya (APPDS) menggelar aksi demo di depan Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/3) sore.
Para pemuda berorasi bahwa kedatangan mereka hendak mengklarifikasi terkait postingan akun @connierahakundinibakrie.
Ratusan pemuda ini mempertanyakan postingan akun Instagram (IG) tersebut yang menyebutkan polres-polres memiliki akses ke Sirekp dan C1.
"Selama ini sudah banyak berita simpang siur terkait netralitas Polri. Kami ingin mendapat jawaban dari kepolisian apa benar postingan tersebut," jelas Koordinator Aksi Fiantanto, saat berorasi di depan Mapolrestabes Surabaya.
Perwakilan pemuda ini ditemui langsung oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko. Usai dijelaskan terkait kedudukan kepolisian saat pemilihan presiden (pilpres) dan legislatif (pileg). Perwakilan pemuda ini akhirnya sepakat membuat laporan polisi.
"Kami laporkan pemilik akun @connierahakundinibakrie karena sudah menyebarkan hoax dan meresahkan masyarakat," jelasnya.
Laporan polisi ini akhirnya selesai dibuat sekitar pukul 22.30. Fiantanto mengungkapkan, ia melaporkan pemilik akun ini karena tidak ingin ada yang mencederai demokrasi dengan cara menyebar opini yang tidak benar di masyarakat.
"Kami pemilih muda juga ingin menikmati demokrasi tanpa provokasi. Kami yakin polisi netral, tidak mungkin polisi bisa mengakses Sirekap apalagi campur tangan mengisi C1," ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko mengatakan, ia sudah menerima perwakilan pendemo ini. Pihaknya menghormati apa yang diminta kaum muda dan menjelaskan jika polisi hanya bertugas mengamankan jalannya pemilu.
"Kami sampaikan sebelumnya, kami tidak bisa mengakses Sirekap hingga C1. Kami hanya menjaga di luar kantor KPU bersama TNI. Kami junjung tinggi netralitas selama pemilu," terangnya.
Ia nambahkan, sudah dua laporan polisi dibuat dengan terlapor yang sama yaitu pemilik akun @connierahakundinibakrie. Dua laporan ini akan tetap diproses sesuai hukum dan secara profesional.
"Setiap laporan yang masuk akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami lakukan penyelidikan secara profesional," tutur mantan Kapolres Ponorogo ini.@_Oirul
Comments