top of page
Gambar penulisredaksikoordinatberita

Polda Jatim Panggil Saksi Pelapor Mety Oesman


Mety mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang menangani perkaranya ini karena ia merasa laporannya telah ditindaklanjuti dengan baik dan cepat.
Mety mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang menangani perkaranya ini karena ia merasa laporannya telah ditindaklanjuti dengan baik dan cepat.

KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Penyidik Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani Laporan Polisi Mety Oesman (59), warga Jalan Manyar Tirtomoyo Surabaya tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan senilai Rp 470.500.000 dengan terlapor mantan Kuasa Hukumnya, Hendrianto Udjari alias Moses Henry dkk pada pekan depan akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.


Menurut pelapor Mety Oesman kepada awak media, Jumat 5 Mei 2023. Nenek 4 cucu ini memastikan dirinya telah menerima surat dari pihak Penyidik Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim, perihal undangan wawancara klarifikasi perkara atas nama Siti  Nuryati, Engelbert Kastanya alias Berty dan Budi.


“Mereka minggu depan diperiksa bergantian mulai hari Senin-Rabu, 8-10 Mei 2023. Puji Tuhan, sampai sekarang, para saksi tersebut menyatakan bersedia untuk memberikan keterangan. Bahkan Berty rela datang dari Ambon,” ucapnya.


Mety mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang menangani perkaranya ini karena ia merasa laporannya telah ditindaklanjuti dengan baik dan cepat.


“Semoga saya mendapat keadilan,” harapnya.


Ia menyatakan tidak gentar dan siap menghadapi proses hukum atas pengaduan Moses dkk di Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial Tiktok.


Sebab Mety menganggap apa yang dia sampaikan di Tiktok itu bukan hoaks dan memang dirinya merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah oleh Moses Henry dkk, termasuk mantan menantunya, Hendra Anggono.


“Moses sudah saya laporkan ke Polda Jatim, sedangkan Hendra ke Polsek Mulyorejo. Semua laporan saya itu tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang saat ini masih berproses. Jadi sebenarnya saya ini posisinya sebagai korban,” tegasnya.@_Oirul

36 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page