KOORDINATBERITA.COM| Surabaya –Pesulap Merah atau Marcel Radhival dilaporkan Samsuddin Jadab alias Gus Samsudin ke Polda Jawa Timur (Jatim). Laporan itu dibuat karena Gus Samsuddin merasa nama baiknya tercemar.
”Karena negara ini negara hukum. Berbicara tidak hanya bisa secara opini saja,” kata Gus Samsuddin di Polda Jatim, Rabu (3/8).
Sosok yang dikenal sebagai ahli pengobatan itu juga mengancam akan melaporkan siapapun yang mencemarkan nama baiknya. Terlebih lagi pihak-pihak tertentu yang menudingnya menipu warga.
”Apabila ada seseorang siapapun yang menyatakan saya melakukan penipuan dan di situ tidak bisa membuktikan, hanya sebuah asumsi saja, ini akan kami laporkan secara hukum,” ucap Gus Samsuddin.
Ancaman dan laporan yang dilakukan itu, kata dia, sebagai bentuk pelajaran bagi Pesulap Merah serta netizen se-Indonesia. Masyarakat diharapkan lebih bijak menggunakan media sosial.
”Bila netizen bijak menggunakan sosmed, warga lebih mudah membedakan berita hoaks dan berita asli. Saya tak ingin netizen dan warga mendapatkan informasi hoaks,” ujar Gus Samsuddin.
”Ini pelajaran kepada masyarakat agar pintar bermedia sosial karena banyak berita-berita hoaks yang terjadi di situ, jangan sampai masyarakat jadi korban berita hoax yang jadi opini tidak baik,” sambung dia.
Laporan tersebut, lanjut Gus Samsuddin, juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berbicara fakta dan kenyataan. Sehingga masyarakat tidak bicara dan mempercayai opini dan asumsi.
Sementara itu, Kuasa hukum Gus Samsuddin, Teguh Puji Wahono menegaskan, laporan itu dibuat karena Pesulap Merah dianggap melakukan penggiringan opini di akun YouTube miliknya.
Di akun YouTube Pesulap Merah, Samsuddin dituding melakukan pengobatan berdasar sulap atau sebuah trik. ”Jadi kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami laporkan psal 27 ayat 3 sama 28 ayat 2 Undang-Udang (UU) ITE,” terang Teguh.@_**
Commenti