top of page
Gambar penulisredaksikoordinaberita

Pertanyaan Soal Tes Pegawai KPK, Komnas Perempuan Temukan ada Indikasi Pelecehan Seksual


Komnas Perempuan menemukan indikasi diskriminasi dan kekerasan berbasis gender serta pelecehan seksual dalam proses tes pegawai KPK. ( Ilustrasi )
Komnas Perempuan menemukan indikasi diskriminasi dan kekerasan berbasis gender serta pelecehan seksual dalam proses tes pegawai KPK. ( Ilustrasi )

Koordinatberita.com| JAKARTA~ Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menemukan indikasi diskriminasi dan kekerasan berbasis gender serta pelecehan seksual dalam proses tes wawasan kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan diskriminasi dan pelecehan tersebut muncul lewat pertanyaan-pertanyaan saat sesi wawancara pegawai KPK.

 
 

"Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya indikasi pertanyaan-pertanyaan tersebut melanggar hak kebebasan beragama/berkeyakinan, kebebasan berekspresi/berpendapat, dan hak bebas dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, termasuk pelecehan seksual," kata Siti Aminah dalam keterangannya kepada Tempo, Rabu, 19 Mei 2021.


Siti mengatakan Komnas sebelumnya menerima aduan dari perempuan peserta tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi korban. Atas aduan itu, Komnas menggelar dialog daring dengan pimpinan Badan Kepegawaian Negara dan perwakilan tim penguji pada Selasa, 12 Mei lalu.


Siti mengapresiasi peserta uji yang telah berani melaporkan pengalaman mereka memperoleh pertanyaan yang dirasa melecehkan, mengintimidasi, dan bahkan memicu trauma. Beberapa pertanyaan tersebut menyangkut status perkawinan, alasan perceraian, pilihan cara berpakaian, gaya hidup, kehidupan seksual, dan hal-hal bersifat pribadi lainnya.


"Pertanyaan tersebut dilontarkan dengan sikap yang intimidatif dan tidak peka pada dampak yang dirasakan korban atau peserta uji. Ada pula yang melaporkan pelecehan dalam bentuk komentar dari penguji berupa ajakan untuk dinikahi sebagai istri kedua," ujar Siti.


Siti menjelaskan, pertanyaan-pertanyaan itu bisa muncul lantaran tak adanya pedoman atau batasan-batasan pertanyaan untuk memastikan hak konstitusional warga, utamanya untuk bebas dari kekerasan dan diskriminasi berbasis gender. Padahal, kata dia, pedoman ini sangat penting karena pewawancara juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan pertanyaan mereka.


Siti berujar, meskipun ada sesi briefing untuk menyamakan perspektif pewawancara dalam menangkap kecenderungan peserta uji pada paham radikalisme, proses pembekalan belum mengintegrasikan perspektif HAM dan hak asasi perempuan. Misalnya, tak ada pembekalan ihwal dampak yang berbeda antara laki-laki dan perempuan kendati pertanyaan yang diajukan sama.


"Pewawancara juga tidak dilengkapi dengan keterampilan mitigasi terhadap trauma yang mungkin ditimbulkan oleh pertanyaan tersebut, misalnya terkait status perkawinan atau perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga," ujar Siti.


Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK, Hotman Tambunan, sebelumnya mengatakan pihaknya memang telah melaporkan dugaan pelecehan seksual kepada pegawai KPK saat tes wawasan kebangsaan ke Komnas Perempuan. Hotman berharap hasil investigasi Komnas Perempuan dapat dipakai oleh Dewan Pengawas KPK untuk memeriksa pimpinan KPK.@_**

11 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page