Koordinatberita.com| SURABAYA- Dalam situasi masa pandemi Covid-19 hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak per hari ini mulai mengeluarkan terobosan baru, Yakni launching aplikasi, Besuk Tahanan Pakai Online (BETAHPOL) melalui website : https://kejari-tanjungperak.kejaksaan.go.id.
Layanan aplikasi tersebut tujuannya dibuat untuk mempermudah setiap keluarga dari terdakwa atau tahanan, Jika ingin membesuk maka keluarga tidak perlu lagi datang ke Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Cukup melalui aplikasi "BETAHPOL", dan setelah masuk pada website diatas. Lalu saat diklik akan tersambung ke nomor whatsapp petugas Kejaksaan di nomor (0813-3668-8781).
Selain itu, Nomor tersebut di sediakan bertujuan bagi keluarga yang belum memiliki sarana Hand Phone, Dan jika ingin besuk lewat online, namun bisa datang ke kantor Kejari Tanjung Perak sesuai alamat Jl. Kemayoran Baru No.1, Krembangan Selatan, Kec. Krembangan, Kota Surabaya (samping kantor DPRD Jatim).
Diketahui, Besuk secara online ini ketika launching perdana dijalankan, sudah dirasakan oleh salah satu keluarga tahanan seorang ibu bernama Erna Rahmawati yang membesuk keluarganya bernama Sholeh dalam kasus Narkoba,
"Saya senang dengan diberikan seperti ini, bisa komunikasi lewat HP, selama ini saya menjenguk tidak bisa," ujar Erna keluarga tahanan mengatakan rasa senangnya kepada wartawan, karena sudah disediakan kumunikasi lewat aplikasi 'BETAHPOL' di Kejari Tanjung Perak di saksikan Kepala Kejari I Ketut Kasna Dedi, Jumat (9/7/2021).
Terpisah, Ditempat yang sama lokasi halaman kantor Kejaksaan, I Ketut Kasna Dedi selaku Kepala Kejari mengatakan terkait para tahanan harus diperhatikan hak haknya.
"Para tahanan ini perlu diperhatikan, Kita bisa meyakinkan para tahanan itu dalam kondisi baik, Masa pandemi ini kan tahanan tidak boleh dibesuk, sehingga kita membuat aplikasi karena keluarga tidak perlu lagi datang ke Rutan (Rumah Tahanan) untuk mencegah penularan cukup melalui website kejari," kata I Ketut Kasna Dedi selaku Kepala Kejaksaan Tanjung Perak.
I Ketut Kasna kembali menjelaskan, bahwa besuk lewat online ini akan dilaksanakan setiap hari Jumat setelah mendaftar mulai hari senin hingga kamis.
"Besuk lewat online ini kita selenggarakan setiap hari Jumat, Para keluarga itu mendaftar dulu sejak Senin hingga Kamis nanti kita batasi kuotanya, kalaupun para keluarga tidak mempunyai fasilitas hand phone dan lain sebagainya bisa datang ke tempat kami, Nanti kami sediakan fasilitas," tandas pejabat dengan pangkat melati dua dan asli dari pulau dewata bali ini.
Kajari Kasna lebih lanjut menginformasikan didepan sejumlah wartawan, Bahwa setiap keluarga yang membesuk tahanan, maka akan dibatasi maksimal 10 menit setiap berkomunikasi, Sehingga per harinya kuota juga dibatasi jumlahnya paling banyak sekitar 12 orang.@_Arif
댓글