”Telegram Rahasia Penangkal Aksi Massa”
Koordinatberita.com| NASIONAL~ Jutaan buru di daerah masing-masing yang menggelar aksi demo bakal terancam tidak mendapatkan izin dari kepolisian. Pasalnya secara diam-diam Polri memberikan telegram dengan rahasia kesemua jajarannya.
Kendati itu, Kepolisian Republik Indonesia dan asosiasi pengusaha menerbitkan surat yang intinya berupaya meredam aksi buruh menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Surat itu terbit setelah buruh mengumumkan rencana mogok kerja nasional pekan lalu. Berikut ini beberapa isi surat mereka.
Melalui Asisten Operasional Kepala Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Imam Sugianto, menerbitkan telegram berisi perintah Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis kepada kepala kepolisian daerah agar tidak memberi izin demonstrasi bagi para buruh. Dilansir dari KoranTempo.
Mencegah, meredam, dan mengalihkan unjuk rasa buruh demi kepentingan pencegahan penyebaran virus corona, serta berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat.
Melakukan patroli cyber di media sosial dan manajemen media terkait dengan pembangunan opini publik. Tidak memberikan izin unjuk rasa dan kegiatan yang menimbulkan keramaian massa. Antisipasi harus dilakukan di hulu dan melakukan pengamanan terbuka ataupun tertutup.
Meminta pengusaha mengedukasi pekerjanya tentang ketentuan mogok kerja dan sanksi yang akan didapatkan. Mengimbau pekerja di setiap perusahaan untuk mematuhi undang-undang.
Melaksanakan kegiatan fungsi intelijen dan pendeteksian dini untuk mencegah terjadinya unjuk rasa dan mogok kerja yang berpotensi terjadinya konflik sosial serta aksi anarkistis.@**
Comments