KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Anggota unit Reskrim Polsek Karangpilang mengamankan pemuda Pelaku berinisial CHP (27), warga Jalan Kedurus, Karangpilang, Surabaya.
PHL dibawa ke polsek lantaran kedapatan mengantongi ratusan pil koplo jenis Dobel L.
Polsi sendiri menangkap pelaku di rumahnya, di kawasan Kedurus, Sabtu 14 Oktober 2023, malam. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 116 butir dobel L, uang tunai senilai Rp 300 ribu, HP dan bungkus rokok bekas.
Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian Caropeboka menjelaskan, kasus ini bermula ketika pihaknya bersama anggota lain menggelar patroli dialogis di kawasan Kedurus, Sabtu 14 Oktober 2023. Ketika di lokasi, ia mendapati kelompok pesta miras.
"Awalnya kami berniat untuk mendatangi kelompok itu untuk memberi teguran dan imbauan. Nah, ketika kami lakukan upaya penggeledahan, kami mendapati salah satu remaja mengantongi 100 pil koplo jenis doble L," kata Risky Fardian.
Dari hasil interogasi, remaja itu mengakui jika baru saja membeli pil dari tersangka CHP. Ia membeli pil itu dengan harga Rp 25 ribu tiap 100 butir atau Rp 2500 ribu setiap satu butir. Dari pengakuan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. "Saat ini, pelaku kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Karangpilang. Kami akan terus kembangkan ke jaringan atasnya," pungkasnya.@_Oirul
Comments