Koordinatberita.com| SURABAYA~ Lantaran menolak untuk memberikan kompensasi biaya pemakaman pasien Covid-19, Dinas Sosial (Dinsos) Pemkot Surabaya digugat ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Melalui Muhammad Soleh, Sri Mulyani Istiqomah, Warga Siwalankerto Surabaya dan gugatan ini sudah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jl Arjuna.
"Hari ini sudah kami daftarkan melalui e- Court Pengadilan Negeri Surabaya," kata Muhammad Soleh pada Koordinatberita.com, Rabu (4/11).
Dijelaskan Soleh, Gugatan ini dilatarbelakangi lantaran Dinsos Pemkot Surabaya tidak mau mencairkan dana kompensasi pemakaman suami dari penggugat sebesar Rp 15 juta.
"Alasannya Dinsos karena tidak dimakamkan di pemakaman yang telah direkomendasikan Pemkot Surabaya yakni di TPU Keputih dan Babat Jerawat, Dinkes tidak mau memberikan surat keterangan," terangnya.
Penolakan pemberian kompensasi tersebut, lanjut Sholeh, tidak memiliki landasan hukum yang kuat, terlebih aturan tersebut tidak tertuang dalam Surat Edaran No: 427/3.2/BS.01.02/06/20 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Corono (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia pada tanggal 18 Juni 2020.
"Didalam surat edaran Menteri Sosial terdapat pilihan dan tidak menyebutkan harus disertai surat dari Dinkes, tapi bisa juga dari rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan pasien meninggal karena covid," sambungnya.
"Sehingga Dinsos tidak punya kewajiban untuk menolak memberikan kompensasi uang pemakaman tersebut," pungkasnya.
Dari data yang dikirimkan ke redaksi Kantor Berita Koordinatberita.com via saluran Whatsapp, suami dari penggugat (Hasan Alm) meninggal dunia akibat terpapar virus covid-19 sebagaimana dinyatakan dalam surat kematian karena penyakit menular atau Tidak (Form M) yang dikeluarkan oleh RS. Royal Surabaya dan ditandatangani oleh dr. Livia Margarita tertanggal 03/07/2020.@_Oirul
Comments