Koordinatberita.com | SURABAYA – Pasca ditangkapnya buron KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Hebriyono. Diharapkan akan menjadi “Pintu Masuk” dalam mengungkap jaringan ” Mafia Peradilan” Nurhadi yang selama ini disebut-sebut tersebar dibeberapa Pengadilan Negeri (PN)
Menanggapi harapan tersebut, Pegiat anti korupsi dan pakar hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, I Wayan Titip Sulaksana SH berharap KPK dapat mengungkapnya sampai keakar-akarnya ,” Hal itu tergantung para penyidik KPK dalam melakukan intrograsi dan penyidikannya terhadap Nurhadi dan yang paling penting kejujuran Nurhadi pada saat penyidikan, jangan ada yang ditutup-tutupi, ” ujarnya saat dihubungi melalui telephon sekulernya.
Seperti Nurhadi dan menantunya Rezky Hebriyono ditangkap KPK, Senen (1/6/2020) .
Ditangkapnya Nurhadi beserta mantunnya yang berstatus DPO (Daftar Pencaharian Orang) ini terkait ditetapkan sebagai tersangka beserta Dirut Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto . Nurhadi dituduh telah menerima suap Rp.33,1 miliar . Suap itu diberikan melalui Rezky Hebriyono.
Sementara suap itu diberikan untuk memenangkan Hiendra terkait perkara perdata kepemilikan saham PT.MIT di Mahkamah Agung. Sementara dalam kasus gratifikasi , Nurhadi juga diduga telah menerima suap Rp. 12,9 miliar. Uang sebesar itu, untuk proses sengketa tanah tingkat kasasi dan PK di Mahkamah Agung
Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Mantunya Kompak Ditangkap KPK.@_Oirul
Commentaires