top of page

Pasar Sembako Murah Rentan Tularkan Covid-19 dan Abaikan Maklumat Polri


Baca juga: Terdakwa Djisanto Karoeniadi Divonis 15 Bulan Penjara atas Perbuatan Curang
Baca juga: Terdakwa Djisanto Karoeniadi Divonis 15 Bulan Penjara atas Perbuatan Curang

Koordinatberita.com| SURABAYA~ Warga rela berbondong-bondong demi memperoleh pangan harga murah. Namun Pasar sembako yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dinilai sangat sembrono dan rentan penularan covid-19. Pasalnya, pengunjug tidak mempedulikan jarak yang seperti dihimbaukan pemerintah, tak hanya itu, bahkan terlah menabrak maklumat Polri.


Pantauan Koordinatberita.com dilapangan bahwa pameran sembako dengan harga murah ini berpotensi adanya penyebaran covid-19, karena pemprov tidak menggunakan standar protap covid, bahkan telah mengabaikan anjuran Kapolri Jendral Idham Azis mengeluarkan maklumat bernomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Ada beberapa point dalam maklumat tersebut diantaranya diperintahkan untuk tidak mengadakan kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menciptakan kerumunan massa.

Baca juga: Kepala DLH Sidoarjo Tutup Mata atas Maraknya Peredaran Kulit Sapi Import Tidak Berijin
Baca juga: Kepala DLH Sidoarjo Tutup Mata atas Maraknya Peredaran Kulit Sapi Import Tidak Berijin

Seperti yang terlihat dalam Photo tersebut, Fakta ini terlihat dengan berjubelnya masyarakat yang mendatangi lokasi pelaksanaan pasar sembako Lumbung Pangan Jatim di Jatim Expo, Surabaya. Warga berdesak-desakan untuk memperoleh harga sembako terjangkau. Padahal, dalam aturan saat pandemi covid-19 ini, harus ada jarak minimal 1 meter atau sosial distancing.


Mengingat sebelumnya Kapolri Jendral Idham Azis mengeluarkan maklumat bernomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Ada beberapa point dalam maklumat tersebut diantaranya diperintahkan untuk tidak mengadakan kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menciptakan kerumunan massa.


Dan hal ini, bila tidak dihiraukan atau dikesampinkan maka petugas akan menindak bahkan di beri sangsi.@_Oirul

16 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page