top of page
Gambar penulisredaksikoordinatberita

Pansus DPRD Jatim Temukan Ketidaksusaian Alakoasi Anggaran LKPJ Gubernur Jatim 2021


"Mohon maaf saya tidak memgetahui kegunaan dana tersebut. Kita hanya mendapatkan dan menggunakan dana itu sebesar 500 juta. Silahkan bapak-bapak menanyakan ke pak Boby (Bobby Soemiarsono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD))," ujar Lilik didepan anggota Pansus dalam rapat kerja pembahasan LKPJ Gubernur 2021 DPRD Jatim, Selasa (19/04/22).
"Mohon maaf saya tidak memgetahui kegunaan dana tersebut. Kita hanya mendapatkan dan menggunakan dana itu sebesar 500 juta. Silahkan bapak-bapak menanyakan ke pak Boby (Bobby Soemiarsono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD))," ujar Lilik didepan anggota Pansus dalam rapat kerja pembahasan LKPJ Gubernur 2021 DPRD Jatim, Selasa (19/04/22).

KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Lagi panitia khusus (Pansus) DPRD Jatim LKPJ Gubernur Jatim 2021, temukan adanya ketidaksusaian alakoasi penggunaan anggaran LKPJ Gubernur Jatim 2021. Dimana Pansus kembali menemukan adanya dana siluman sebesar Rp, 147, 91M BTT ( Belanja Tidak Terduga ) hasil realokasi belanja yang bersumber dari DBHCHT Bidang Penegakan Hukum tidak ada kejelasan penggunaannya.


Ironisnya dana yang berasal dari bidang penegakan hukum, ternyata Kepala Biro Hukum Lilik Pudjiastutik mengakui hanya mendapatkan dana sebesar 500 Juta.


"Mohon maaf saya tidak memgetahui kegunaan dana tersebut. Kita hanya mendapatkan dan menggunakan dana itu sebesar 500 juta. Silahkan bapak-bapak menanyakan ke pak Boby (Bobby Soemiarsono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD))," ujar Lilik didepan anggota Pansus dalam rapat kerja pembahasan LKPJ Gubernur 2021 DPRD Jatim, Selasa (19/04/22).


Menanggapi hal ini anggota Pansus, Amar Syarifudin mengatakan pihaknya sangat menyayangkan dana yang digunakan untuk penegakan hukum tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh Pemprov Jatim.


"Ini kan ndak jelas. Katanya dana itu berasal dari dana hasil recofusing yang dilakukan kemarin saat pandemi. Tapi kok biro hukum hanya mengelola 500 juta. Trus yang lainnya kemana?" Ujar Amar.


Politisi PAN ini ini mengatakan dengan kondisi semacam ini, maka pihakya semakin penasaran alokasi dana recofusing APBD Jatim sebesar 1,3 triliun dibuat untuk apa saja.


Kita di Pansus katanya sampai saat ini juga belum mendapatkan jawaban dari BPKAD maupun Bapeprov terkait penggunaan dana refoucusing ditahun anggaran 2021 yang mencapai 1,3 triliun. Padahal lanjutnya kita sudah minta laporan tertulis.


"Ini kalau tidak ada penjelasan dari pihak terkait apalagi sebentar lagi kita Pansus akanenyampaikan rekomemdasi, maka kasus ini semakin membuka kembali peluang kita untuk melalukan hak interplasi (bertanya) kepada Gubernur," pungkas politisi asli Lamongan ini.@_Adm/Siswanto

56 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page