top of page
Gambar penulisredaksikoordinatberita

Pakar Hukum Anggap Tak Tepat Polisi Sita Honor Artis dalam Kasus DNA Pro

"Pengacara Sebut Sufmi Dasco Lebih Bela Artis, Tak Berempati pada Korban DNA Pro"

Namun sangat disayangkan dengan pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahwa para artis pengisi acara DNA Pro tidak perlu mengembalikan uangnya. Menurut Zainul, Dasco lebih kasihan pada artis-artis yang sudah bekerja profesional, tapi haknya malah diserahkan polisi.
Namun sangat disayangkan dengan pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahwa para artis pengisi acara DNA Pro tidak perlu mengembalikan uangnya. Menurut Zainul, Dasco lebih kasihan pada artis-artis yang sudah bekerja profesional, tapi haknya malah diserahkan polisi.

KOORDINATBERITA.COM| Jakarta - Pakar hukum pidana di Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar menganggap, penyitaan honor atau bayaran sejumlah artis yang mengisi acara para tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro tidaklah tepat. Sebab, honor itu dibayarkan atas jasa yang telah digunakan.


Namun sangat disayangkan dengan pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahwa para artis pengisi acara DNA Pro tidak perlu mengembalikan uangnya. Menurut Zainul, Dasco lebih kasihan pada artis-artis yang sudah bekerja profesional, tapi haknya malah diserahkan polisi.


Fickar menjelaskan, penyitaan barang oleh penegak hukum atau polisi memang telah diatur dalam Pasal 39 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Namun, dia menekankan, honor para artis yang mengisi acara di DNA Pro, seperti Rossa, Yosi Project Pop, dan Nowela diperoleh atas dasar jasa yang mereka berikan.


"Karena honor itu dibayarkan secara profesional sesuai harga pasaran honor artis penyanyi," kata dia saat dihubungi, Selasa, 26 April 2022.


Pasal 39 KUHAP menyebutkan, lingkup dari barang sitaan adalah benda atau tagihan tersangka atau terdakwa yang seluruh atau sebagian diduga diperoleh dari tindak pidana atau sebagai hasil dari tindak pidana. Kemudian, benda yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana atau untuk mempersiapkannya


Selain itu, juga terhadap benda yang dipergunakan untuk menghalang-halangi penyidikan tindak pidana, serta benda yang khusus dibuat atau diperuntukkan melakukan tindak pidana, dan benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan.


"Jadi Rossa seharusnya hanya dikonfirmasi penerimaannya saja, tetapi honornya tidak boleh disita karena didapatkan dengan prestasi yang sudah diberikan, yaitu menyanyi," ucap Fickar.


Fickar pun menganggap, penyitaan honor para artis ini juga tidak relevan dengan proses penyidikan dan malah merugikan secara profesional. Oleh sebab itu, dia berpendapat, uang para artis yang diperoleh dari hasil bayaran atas jasanya itu seharusnya dikembalilan polisi.


"Penyitaan tersebut tidak relevan dan merugikan secara profesional. Uangnya harus dikembalikan," ujar Fickar.


Sementara itu, bagi orang-orang yang memang terlibat dalam aktivitas kasus penipuan melalui robot trading tersebut, seperti yang menjadi brand ambassador maupun artis lain yang menerima pemberian berupa hadiah uang atau barang memang bisa saja dikenakan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika mereka tidak mengembalikan atau malah menikmati uang hasil kejahatan.


"Jika penerima tidak mengetahui legalitas usaha pemberi, penerima tidak dapat disangkutpautkan dengan persoalan pemberi, tetapi sebaliknya jika mengetahui makan penerima bisa dikaitkan dengan sangkaan menikmati hasil tindak pidana," ucap Fickar.


Rossa, Nowela, dan Yosi Project Pop menjadi musisi yang pernah menerima uang dari perusahaan robot trading ilegal, DNA Pro. Rossa dan Nowela menerima bayaran sebagai pengisi acara DNA Pro tahun lalu, sementara Yosi menerima bayaran untuk pembuatan jingle perusahaan tersebut.


Rossa pun telah menyerahkan bayarannya ke polisi sebesar Rp172 juta dari hasil menyanyi di acara DNA Pro di Bali pada Desember 2021, Nowela juga telah menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta yang diterima sebagai honor untuk mengisi acara DNA Pro di Jakarta pada Agustus tahun lalu, dan Yosi sebesar Rp 115 juta.l


Pengacara Sebut Sufmi Dasco Lebih Bela Artis, Tak Berempati pada Korban DNA Pro


Namun, Salah satu pengacara korban robot trading DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin, menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahwa para artis pengisi acara DNA Pro tidak perlu mengembalikan uangnya. Menurut Zainul, Dasco lebih kasihan pada artis-artis yang sudah bekerja profesional, tapi haknya malah diserahkan polisi.


Zainul berujar korban-korban DNA Pro sebenarnya banyak berharap kepada para wakil rakyat agar memiliki empati pada nasibnya. "Sebab mayoritas korban benar-benar dirugikan dan patut didukung oleh semua pihak, terlebih lagi anggota DPR yang merupakan wakil rakyat," ujar Zainul saat dihubungi Senin, 25 April 2022.


Dia mengatakan seharusnya Sufmi Dasco lebih mengkasihani para korban penipuan ketimbang para pesohor yang dianggap ceroboh dan tidak hati-hati menerima sesuatu dari orang lain dan ternyata hasil dari kejahatan. Para korban, kata dia, mendukung Bareskrim Polri untuk melakukan penyitaan seluruh hasil dari kejahatan DNA Pro tersebut dan berharap nantinya dapat dikembalikan secara utuh kepada korban.


Menurut dia para korban berharap kepada anggota DPR dan pemerintah agar perkara ini dijadikan atensi serius, sehingga dapat diselesaikan secara transparan dan hak korban dapat dikembalikan. "Bukan malah membuat pernyataan yang dapat melukai hati korban, yang notabenenya tidak ada satupun yang mau berada di posisi sebagai korban DNA Pro," tutur Zainul.


Menurut Zainul, dengan disitanya uang yang didapatkan dari para artis tersebut paling tidak dapat membantu penyidik mengungkapkan perkara ini lebih terang benderang. Dan juga membantu para korban untuk dapat berharap kerugian para korban dapat dikembalikan. "Namun tidak menghilangkan perbuatan pidananya dan kita berharap Polri berlaku adil equality before the law," katanya.


Sebelumnya Ketua Harian Partai Gerindra mengatakan bahwa pekerja seni tidak bisa ikut menanggung bebannya. "Dia hanya mengisi acara secara profesional, tidak terlibat dalam praktek kejahatannya," kata Dasco dikutip Antaranews, Sabtu, 23 April 2022.


Menurut dia, seharusnya tidak ada penyitaan honor menyanyi Rossa, karena yang bersangkutan tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan namun hanya mengisi hiburan di sebuah acara. Dasco meyakini Rossa hanya ingin bekerja secara profesional, dan tidak mengerti apa pun terkait perusahaan investasi bodong tersebut.


"Bukan hanya Rossa, saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan, bahkan sampai honor karyanya ikut disita, kasihan mereka," ujar Sufmi Dasco.@_**

30 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page