KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Outlet Apple Second Stuff di Manukan milik Wildan terancam di bongkar Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Tandes. Pasalnnya papan nama tersebut memakan garis sepadan jalan.
Kasitrantibum Satpol PP Kecamatan Tandes melakukan inspeksi di tempat (Sidak) kelokasi tempat berdirinya papan nama apple dijalan Manukan Tama, pada Rabu malam 20.7, WIB.
Kasitrantibut Satpol PP Tandes menyebut dalam keterangannya bangunan Apple Second Stuff telah berdiri diatas tanah garis sepadan jalan.
"Pengecekan Papan Nama / Neon Box Milik Outlet Apple Second Stuff Yang Berdiri di Garis Sepadan Jalan," jelasnya.
Lebih lanjut, karena melanggar ketentuan perda kota Surabaya, Pihaknya akan memerintahkan kepada pemilik outlet apple untuk membongkar dan meminda bangunat ke dalam area toko.
Baca juga: Bangunan papan nama atau outlel CS Apple Second milik Wildan nampak berdiri di atas tanah garis sepadan jalan yang ada di wilayah Manukan. https://www.koordinatberita.com/single-post/legalitas-papan-nama-cs-apple-second-stuff-milik-bos-wildan-diduga-langgar-gsj-surabaya
"Dan rencana untuk pemasangan neon box yang berdiri di garis Sepadan jalan akan dibongkar dan di dipindahkan ke dalam persilnya sesuai arahan dari dispenda kota Surabaya sambil menunggu"kata Kasitratinbum yang mengadopsi petugas Apple.
Masih kata petugas Satpol PP Tandes,"Menurut keterangan dari mas Andi selalu pegawai outlet Apple Second Stuff untuk ijin pemasangan neon box dalam proses perijinan di dispenda kota Surabaya" pungkasnya.@_Oirul
Bukan Intervensi Namun Kritik Cerdas, lanjutkan....