top of page

Operasi Semeru, Polda Jatim Terjunkan 3.261 Personel

”Mulai Hari in, Giat Operasi Zebra Semerui Hinga 5 November Mendatang”

Koordinatberita.com | SURABAYA~ Sekitar 3.261 Personel, Polda Jatim melaksanakan Apel Operasi Zebra Semeru 2019 di lapangan Mapolda Jatim dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Jawa Timur Kombes Pol Sutardjo. Rabu (23/10 /2019).


Apel ini dihadiri oleh TNI, Dinas Perhubungan,Pejabat Utama Polda Jatim serta Instansi terkait, Perwakilan Universitas dan Perwakilan dari Sekolah Menengah Atas (SMA).


Irwasda Kombes Pol Sutardjo mengatakan bahwa Operasi Zebra 2019 ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan merupakan operasi penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran lalu lintas.


“Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas guna meminimalisir angka pelanggaran serta menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas, adalah fokus operasi ini,” kata Irwasda Kombes Pol Sutardjo


Setelah apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019 Dirlantas Polda Jatim, Kombes Budi Indra Dermawan mengatakan Operasi Zebra Semeru ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.


Personel polisi yang diterjunkan sebanyak 3.261 untuk melaksanakan operasi ini, ribuan personel itu terbagi dalam beberapa Satuan Tugas (Satgas). Yang memiliki kewenangan masing-masing, mulai dari Satgas deteksi hingga penegakkan hukum.


“Jadi ada beberapa Satgas, Satgas deteksi memberikan informasi tentang Kamseltibcarlantas yang terjadi sebelumnya. Setelah itu ada Satgas preemtif, preventif, penegakan hukum dan bantuan operasi,” kata Dirlantas Kombes Budi Indra Dermawan kepada Koordinatberita.com


Kombes Pol Budi Indra Dermawan menambahkan akan mengedepankan penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan operasi. Hal ini berbeda dengan giat operasi serupa, yang sebelumnya pernah digelar dengan sandi Operasi Patuh Semeru. Yang lebih cenderung pada pembinaan.


Dalam Operasi Zebra Semeru 2019, petugas akan memprioritaskan menindak delapan jenis pelanggaran lalu lintas. Antara lain, bagi kendaraan yang melanggar batas kecepatan, pengendara yang tak memakai sabuk pengaman, kendaraan tanpa surat-surat, kendaraan melawan arus, pengendara yang kedapatan berada dibawah pengaruh alkohol, tidak memaki helm standard SNI, pengendara dibawah umur dan menggunakan HP saat berkendara.


Kombes Pol Budi Indra Dermawan juga mengatakan selain petugas polisi lalu lintas operasi juga melibatkan pasukan dari instansi samping. Yakni, dari unsur TNI maupun petugas Dishub Jawa Timur.


“Nanti dibantu POM TNI dan Dinas Perhubungan" Pungkas Kombes Pol Budi Indra Dermawan.@_Anam


Comentarii

Evaluat(ă) cu 0 din 5 stele.
Încă nu există evaluări

Adaugă o evaluare
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page