top of page

Nakes dan Relawan COVID-19 Dapat Insentif Rp 15 Juta dari Pemprov Sumsel

Gambar penulis: redaksikoordinaberitaredaksikoordinaberita

Baca juga: Saksi Beberkan, Dokter Sudjarno Ubah Surat Rekomendasi Komite Medik RS Mata Undaan
Baca juga: Saksi Beberkan, Dokter Sudjarno Ubah Surat Rekomendasi Komite Medik RS Mata Undaan

Koordinatberita.com | PALEMBANG~ Pemprov Sumatera Selatan mengalihkan sebagian dana APBD untuk insentif tenaga kesehatan-relawan yang terlibat penanganan virus Corona (COVID-19). Insentif itu sama dengan dana yang diberikan pusat.


"Insentif ini bentuk apresiasi kami kepada petugas yang terlibat penanganan COVID-19. Mulai dari tenaga kesehatan, relawan, dan tenaga pendukung yang ada di garda terdepan," terang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).


Menurut Lesty, saat ini insentif tersebut dialokasikan dari APBD. Hal ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kesehatan.


"Insentif nanti sesuai dengan surat edaran Menteri Keuangan dan Keputusan Menteri Kesehatan. Insentif yang dialokasikan dari APBD itu diberikan kepada petugas seperti yang ada di rumah sehat," katanya.

Lesty menyebut rincian insentif yang telah disiapkan. Insentif yang diberikan kepada tiap tenaga kesehatan berbeda.

Insentif bagi dokter spesialis insentif yang diterima Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta. Sementara itu, untuk tenaga penunjang, insentif yang diberikan mulai Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.@_Pri

Commentaires

Noté 0 étoile sur 5.
Pas encore de note

Ajouter une note
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page