top of page
Gambar penulisredaksikoordinatberita

Munif Cabut  Keterangan yang Dimuat di Pemberitaan Media


Munif tunjukkan copy surat perjanjian dengan PT Persada Nusantara Timur tanggal 21 Juni 2024
Munif tunjukkan copy surat perjanjian dengan PT Persada Nusantara Timur tanggal 21 Juni 2024

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Permasalahan Munif, warga Pati Jawa Tengah dengan perusahaan pelayaran PT. Persada Nusantara Timur Surabaya soal ganti rugi beras seberat 50 ton yang tenggelam saat dimuat KM Senja Persada tahun 2020 telah selesai dengan adanya perjanjian damai yang dibuat di Surabaya pada hari Sabtu, tanggal 21 Juni 2024.


“Saya juga bersedia menerima ganti rugi 25% sebesar Rp 143.750.000 (seratus empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang telah disepakati bersama,” tegas Munif kepada awak media, Senin (24/6/2024).


Selanjutnya Munif juga mencabut semua keterangannya yang telah dimuat di pemberitaan, baik di media cetak dan online (siber).


Dia juga menyampaikan apabila ada kesalahan tutur kata dan perbuatan kepada PT. Persada Nusantara Timur, baik disengaja atau tidak, dirinya meminta maaf dan mohon dimaklumi.


“Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya,” pungkasnya.@_Oirul

17 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page