KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Advokat Hendrianto Udjari alias Moses Henry membantah terkait laporan dugaan penggelapan yang dilaporkan Metty Oesman ke Polda Jatim pada 20 Maret 2023 lalu.
Advokat moses henry. membantah telah menggelapkan uang Metty Oesman yang merupakan kliennya dirinya tidak perna meminta uang ke mety sebanyak itu.
Memang dulu dirinya menerima tiga kuasa dari Mety untuk menangani kasusnya.salah satunya penagihan uang di sebesar Rp.470.500.000 (empat ratus tujuh puluh juta lima ratus ribu rupiah) dari Dodik .yang disebutnya merupakan anak angkat dari Metty Oesman. Uang sudah berhasil di tagih oleh Moses.
Jadi semua tuduhan Mety,itu tidak benar kalau saya menggelapkan," ujarnya kepada Koordinanatberita.com, Senin 1/5/2023.
Moses menyebut jika dirinya telah berhasil menyelesaikan perkara antara Metty dengan Dodik. Dari penyelesaian itulah, Dodik mengembalikan uang yang telah dipinjam dari Metty melalui dirinya sebesar Rp.450 juta. Atas pembayaran tersebut, Moses mengaku telah menghubungi Metty untuk menanyakan uang tersebut apakah mau ditransfer atau diserahkan secara tunai.
Baca juga :“Di dalam surat kuasa khusus memakai nama dan gelar Dr. Ir. Drs Ec. Moses Henry, Psy., S.H., M.H., MBA. Sedangkan di surat somasi menggunakan nama dan gelar Dr. Hendrianto Udjari, S.H., M.H. Terus yang benar yang mana?,” ungkap Mety bertanya-tanya, rabo (26/4/2024). https://www.koordinatberita.com/single-post/oknum-advokat-mh-diduga-pakai-nama-dan-gelar-palsu-praktisi-hukum-unair-tindakan-kriminal
"Disitu dia bilang transfer 200 juta saja karena yang 150 juta biaya operasional pengacara.sehingga masih ada sisa 100 juta untuk biaya dua perkara lainnya, perkara dia dengan keponakannya di Manado dan perkara dia dengan mantan menantunya di Polsek Mulyorejo," jelasnya.
Namun Mety kemudian mentranfer lagi uang 70 juta untuk kuasa kasus di manado.yang sampai saat ini belum berjalan karena tiba tiba dirinya di berhentikan sepihak oleh Mety.
"Bukti transfer dan rekamannya juga ada," sambungnya.
Moses juga siap mengembalikan uang kalo memang Mety meminta.namun sebesar 177 juta.bahkan Moses siap mengembalikan 200 juta.
Moses menyebut jika laporan yang dilakukan Metty merupakan balasan atas laporannya yang sebelumnya melaporkan Metty ke Ditkrimsus Polda Jatim atas dugaan UU ITE.
"Dia buruk-burukin saya di TikTok, dan saat ini laporan saya juga sudah diproses," tandasnya.
Sementara itu mengenai nama yang berbeda Moses mengungkapkan bahwa nama Moses Henry adalah nama pendeta. Jadi tidak ada nama palsu.@_Oirul
Comments