KOORDINTBERITA.COM| Surabaya - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap uang dari sumber ilegal lain berjumlah triliunan Rupiah bakal menjadi sumber pembiayaan di Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (14/2).
Ivan menyampaikan uang yang berasal dari transaksi ilegal itu digunakan oleh para politikus untuk kepentingan pribadi.
"Kalau masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu ya ada, banyak juga. Saya tidak bisa sebutkan," kata dia saat ditemui usai rapat.
Namun, dia enggan membeberkan angka pasti dari uang tersebut. Dia hanya menyebut nominal mencapai triliunan Rupiah.
"Jumlah agregatnya ya kita enggak ada, enggak bisa saya sampaikan di sini, pokoknya besar ya, triliunan angkanya," ucapnya.
Ivan pun menegaskan PPATK sudah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Dan alhamdulillah hasilnya memang kita melihat ya potensi itu ada. Dan faktanya memang kita melihat potensi itu ada," ucap Ivan.
Ia menuturkan bahwa PPATK telah memiliki kajian mengenai hal ini. Khususnya pada dua pemilu terakhir.
Pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari mendatang. Pemungutan suara dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan memilih calon presiden-wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta DPD.@_Network
Comentarios