Koordinatberita.com | SURABAYA~ Mobil mewah yang diamankan Polda Jatim karena tak bisa menunjukkan surat legalitas kendaraan pasca terbakarnya mobil Lamborghini Nopol L-568-WX beberapa waktu lalu di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya, bertambah menjadi 14 unit.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menerangkan alasan pihaknya mengamankan belasan mobil mewah terdiri dari McLaren, Ferrari, Lamborghini hingga Porsche lantaran tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
"Kami amankan 5 kendaraan jenis Ferrari, McLaren ada 3 kendaraan, dari Porsche ada 2 kendaraan, Aston Martin 1 kendaraan, dan Lamborghini ada 1 kendaraan. Sementara untuk Mini Cooper dan Nissan GTR masing-masing 1 kendaraan," kata Luki, kepada Koordinatberita.com, di Mapolda Jatim, Senin (16/12/2019).
Kapolda juga menambahkan, bahwa mobil-mobil diamankan dari hasil door to door terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat adanya kendaraan bodong tanpa kelengkapan dokumen resmi.
"Berdasarkan data yang ada, ada 14 unit mobil mewah bahkan cukup banyak ada di Jawa Timur. Puluhan mobil itu diamankan petugas dari hasil patroli di jalan raya yang dilakukan oleh lalu lintas dan pengemudinya tidak membawa surat-surat, adapula yang diambil langsung di kediaman pemilik," ungkap Irjen Pol Luki Hermawan.
Masih kata Kapolda, telah mengundang teknisi guna untuk mengetahui nomor mesin dan nomor rangka dikarenakan sangat penting bagi petugas untuk mengembangkan serta mencocokkan dengan surat-surat.
“Namun ada dua diantaranya bisa menunjukkan surat berupa BPKB dan STNK, dan yang lainnya sampai saat ini belum bisa menunjukkan surat-suratnya,” tandasnya.
Kedepan, petugas akan bekerjasana dengan Bapeda, juga dengan Bea Cukai karena kedepannya petugas akan menelusuri keabsahan surat surat mobil mewah tersebut.
“Hasil dari penyeludikan, nantinya akan kita sampaikan kepada masyarakat karena jumlahnya di Jatim cukup banyak. Untuk sementara ini, Lamborghini yang terbakar tidak ada surat-surat dan tidak terdaftar di Polda mauapun di Dinas Pajak,” tutup Luki.@_DM
Comments