Koordinatberita.com| NASIONAL - Dikabarkan mobil mewah merek BMW milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga asil suap kasus Djoko Tjandra.
Pasalnya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menelusuri aliran uang dengan melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dalam kasus suap Djoko Tjandra terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan bahwa pihak Kejagung telah menelusuri aliran uang pembelian mobil BMW milik Jaksa Pinangki.
Kini Kejagung telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus ini dan Jaksa Pinangki. Mereka adalah, Djoko Tjandra, Manager Station Automation System Garuda Indonesia, Muhammad Oki Zuheimi dan Sales PT. Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak, Yenni Praptiwi.
"Telah melakukan pemeriksaan 3 orang saksi dan 1 orang tersangka dalam penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pegawai Negeri atau Penyelenggara yang Menerima Hadiah atau Janji," kata Hari dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (27/8/2020).
Dalam pemeriksaan ini Kejagung mencari bukti aliran dana yang digunakan Jaksa Pinangki untuk membeli mobil BMW. Sehingga kasus ini menemukan titik terang kasus pidana ini.
"Selebihnya untuk mencari bukti tentang aliran dana yang sempat dibelikan mobil BMW. Di mana dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," kata Hari.
Tak hanya itu kepala penerangan Hari mengatakan terkait pemeriksaan tetap tidak mengindahkan anjuran Satgas Gugus Covid-19 yakni sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.
"Yakni dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap serta bagi saksi dan tersangka wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," katanya.@**
Sumber: detik.com
Comments