”Pelaku Diduga Oknum Anggota Aktif TNI AL”
Koordinatberita.com| JOMBANG~ Saat beberapa awak media lakukan investigasi perjudian Sabung Ayam di Ds. Tanggungan, Kec. Diwek, Jombang, Jawa Timur bersama perwira TNI aktif berinisial K berpangkat Kapten sempat terjadi pemukulan dan pelecehan diduga dilakukan backing perjudian inisial Y, masih aktif Anggota TNI AL berpangkat Kopral.
Merasa harga dirinya dilecehkan, korban K tetap menuntut oknum Y baik secara hukum dan institusi. Malam itu juga setelah kejadian K melakukan Visum di rumah sakit kamar medika Kota Mojokerto.
Kapten K mengalami luka memar di muka, mulut dan perut setelah menerima beberapa pukulan dan tendangan dari Y Cs berjumlah sekitar 7 orang di lokasi perjudian Ds. Tanggungan, Kec. Diwek, Jombang, Jatim.
Sekitar 6 wartawan termasuk bidiknasional.com, berita patroli, yang meliput juga mengalami perlakuan yang sama. Mereka dipukuli, ditendang, dilecehkan, dipersekusi, HP dirampas, disuruh telanjang dada, disuruh sujud tobat ala militer. Di intimidasi, dipaksa memegang uang dan di foto diancam akan dilaporkan tindakan pemerasan, tanda tangan di atas materai kosong, KTP dan KTA Pers di minta dan di foto.
Menurut keterangan wartawan berinisial S, I, W, dan N yang menjadi korban mengatakan, kejadiannya bermula ada informasi perjudian sabung ayam di wilayah tersebut yang sebelumnya sempat diberitakan oleh beberapa media dan sempat ditutup, ternyata buka kembali.
Wartawan yang mendapatkan pelecehan saat bertugas
Karena itu beberapa wartawan menuju lokasi Perjudian untuk memastikan apakah benar hukum sudah ditegakan di Wilayah Hukum Polres Jombang, ternyata perjudian tersebut benar masih buka.
“Kita datang untuk investigasi, ternyata benar saja perjudian masih buka, dan saya sempat mengambil foto dan saat kita mau keluar kita dihadang oleh penjaga perjudian untuk dibawa keluar lokasi perjudian, HP diminta untuk dihapus foto fotonya, terus kita dibawa di pos diminta KTP dan KTA Pers, disuruh buka baju, dipukul, ditendang, disuruh tobat mencium aspal, dipaksa memegang uang dan difoto entah dibuat apa. Dipaksa tanda tangan diatas materai diatas kertas kosong,” kata korban.
Ironisnya, hal serupa juga dialami anggota perwira TNI berpangkat Kapten berinisial K. Dia dipukul, di intimidasi, dipaksa menunjukkan KTA oleh oknum TNI AL berpangkat kopral berinisial Y Cs, dengan tuduhan perwira tersebut anggota TNI gadungan. Namun K menolak menunjukkan KTA dan menolak melepas baju. Akhirnya setelah hampir 5 jam mengalami tindakan kekerasan dan ancaman korban K berhasil meloloskan diri atas bantuan anggota TNI dari Mojokerto.
Menurut para korban, Seperti sudah tercipta komplotan, dimana beberapa anggota Aparat Penegak Hukum dari Babinsa, Polsek, Polres yang juga ada di lokasi kejadian hanya bisa melihat tanpa ada tindakan dan cuma hanya menghalang-halangi oknum TNI AL yang melakukan tindakan arogan tersebut. Padahal TNI adalah alat negara untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, apalagi ini Wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi oleh UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Setelah hampir 5 jam diduga mengalami tindakan kekerasan, penyekapan, penganiayaan dan persekusi, 6 wartawan akhirnya sabtu sekitar pukul 19.00 Wib, mereka dilepas. Para wartawan langsung melapor ke POM AL Lantamal, tapi anehnya petugas tidak mau membuat tanda terima laporan dengan alasan akan memanggil kedua belah pihak dulu Senin (31/5) ini. (Tim)
Commenti