top of page
Gambar penulisredaksikoordinatberita

Merosot, IM57+ Sebut Dewas KPK Kini Seperti Penasihat Hukum Pimpinan KPK

"Putusan Dewas KPK yang Mengabsorbsi Pelanggaran Etik Pembohongan Publik"

Menurut dia, Dewas tidak mempertimbangkan bahwa kebohongan publik yang dilakukan Lili berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Dia menganggap perbuatan Lili sangat merendahkan martabat dan marwah KPK.
Menurut dia, Dewas tidak mempertimbangkan bahwa kebohongan publik yang dilakukan Lili berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Dia menganggap perbuatan Lili sangat merendahkan martabat dan marwah KPK.

KOORDINATBERITA.COM| Jakarta- Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute menilai, terjadi kemunduran kepercayaan publik terhadap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) saat ini ketimbang dulu masih bernama Majelis Etik KPK. Dewas dianggap lebih seperti penasihat hukum pimpinan KPK.


Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, hal tersebut terlihat dari sisi mekanisme penegakkan etik yang saat ini dijalankan Dewas KPK tidak bertaji terhadap para pimpinan KPK, sedangkan terhadap para pegawai kalangan bawah mereka cenderung tegas.


"Dewas cenderung bersikap seperti pembela dan penasehat hukum jika sudah berhadapan dengan Pimpinan KPK, sedangkan kembali tegas kalau terhadap para pegawai di level bawah. Hal ini menimbulkan merosotnya kepercayaan publik terhadap dewas, dan terhadap KPK secara umum," kata dia saat dihubungi, Senin, 25 April 2022.


Pemimpin lembaga eks pegawai KPK itu menganggap, hal tersebut menjadi dasar merosotnya kepercayaan publik terhadap penegakkan etik di KPK saat ini. Padahal, dewas KPK sebetulnya telah dibentuk secara permanen sedangkan majelis etik saat itu dibentuk secata as hoc.


"Ini sebetulnya menunjukan pada akhirnya bukanlah soal format kelembagaan yang paling penting. Akan tetapi, langkah nyata menegakkan etik dengan sungguh-sungguh dan imparsial," ucap Praswad.


Sebelumnya, IM57+ juga sudah mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan Dewas KPK terhadap Lili Pintauli Siregar dalam kasus kebohongan publik. Lembaga yang menaungi eks pegawai KPK korban Tes Wawasan Kebangsaan itu kecewa karena Dewas tidak menjatuhkan sanksi kepada Wakil Ketua KPK tersebut.


"IM 57 Institute menyatakan kekecewaannya atas putusan Dewan Pengawas KPK yang mengabsorbsi pelanggaran etik pembohongan publik dengan pelanggaran etik berkomunikasi pihak berperkara di kasus Tanjungbalai," kata Ketua IM57 M Praswad, Rabu, 21 April 2022.


Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Lili Pintauli terbukti melakukan kebohongan dalam konferensi pers mengenai kasus Tanjungbalai pada 30 April 2021. Meski terbukti bohong, Dewas tidak melanjutkan kasus ini ke persidangan etik.


Praswad berpendapat pelanggaran etik pembohongan publik dengan pelanggaran etik berkomunikasi dengan pihak berperkara merupakan hal berbeda, walaupun saling berkaitan. Terlebih, pembohongan publik yang dilakukan Lili dilakukan secara sadar dan menggunakan sumber daya milik KPK.


Menurut dia, Dewas tidak mempertimbangkan bahwa kebohongan publik yang dilakukan Lili berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Dia menganggap perbuatan Lili sangat merendahkan martabat dan marwah KPK.


"Kami melaporkan LPS kepada Dewas karena kami malu ada lagi pimpinan yang terbukti melanggar kode etik dan masih saja tanpa malu berbohong, tetap menjabat dan tidak mengundurkan diri," kata dia.@_**


Sumber: Tempo.co


40 tampilan

Kommentare

Mit 0 von 5 Sternen bewertet.
Noch keine Ratings

Rating hinzufügen
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page