
KOORDINATBERITA.COM| Sidoarjo - Suatu yang menggembirakan bagi masyarakat mencari keadilan di peradilan. Pasalnya Ketua Posbakumadin Kabupaten Sidoarjo yakni Sumardi SH MH memberikan pelayanan gratis kepada semua masyarakat, khususnya warga Sidoarjo yang tidak mampu membiayai perjara di pengadilan.
Hal ini, di karenakan Posbakumadin Kabupaten
Sidoarjo dan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo kembali melakukan perjanjian kerjasama (MoU) terkait layanan bantuan hukum bagi masyarakat Sidoarjo yang sedang menghadapi persoalan hukum di PN Sidoarjo.
Sumardi SH MH selaku Ketua Posbakumadin Sidoarjo menyampaikan kepada Koordinatberita.com, Perjanjian kerjasama terkait bantuan hukum secara cuma-cuma.

"Perjanjian ini, sudah dilakukan penandatangana antara Pusbakumdi Sidoarjo dan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada awal tahun 2023," ujar Ketua Posbakumadin Sidoarjo, Advokat Sumardi SH MH, melalui pesan tertulis, Selasa 17/1/2023, malam.
MoU ini menandai pelayanan bantuan hukum Posbakumadin Sidoarjo kepada warga Kabupaten Sidoarjo di tahun 2023. Posbakumadin Sidoarjo adalah satu-satunya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang lolos seleksi melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Mahkamah Agung untuk penyediaan bantuan hukum di PN Sidoarjo.

Ketua Posbakumadin Sidoarjo, Advokat Sumardi SH MH, menyatakan, Posbakumadin Sidoarjo sangat siap memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang berhadapan dengan persoalan hukum.
“Kami akan terus bersinergi dengan Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan yang membutuhkan bantuan hukum gratis di Pengadilan Negeri Sidoarjo, baik Litigasi maupun Non Litigasi,” tegas Advokat Sumardi SH MH pada media ini, Selasa (17/1/2023).
“Setiap hari kami aktif di Kantor Posbakum Pengadilan Negeri Sidoarjo. Semua ini kami lakukan sebagai wujud bakti dan pengabdian untuk menegakkan keadilan,” tandasnya.@_Oirul
Comments