KOORDINATBERITA.COM | Jakarta - Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan barang impor ilegal di bawah pengawasan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Staf Khusus Mendag Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan satgas bakal diluncurkan paling lambat satu hari sampai dua hari ke depan. Ia menegaskan prosesnya tinggal menunggu tanda tangan surat keputusan (SK) oleh Mendag Zulhas.
"Kami sudah mendapatkan masukan dari Kadin, Apindo, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Hippindo, memang jelas barang ilegal itu banyak sekali," kata Bara dalam Konferensi Pers di Auditorium Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (15/7).
"Misalnya, data ekspor dari suatu negara, terus data ekspor impor yang kita miliki dari negara tersebut gap-nya sangat besar. Itu jelas sekali karena barang-barang yang masuk secara ilegal," tegasnya.
Bara mengatakan banjir barang impor ilegal menjadi salah satu biang kerok matinya industri lokal. Ia menyebut harga jual barang ilegal jauh lebih murah dari produksi dalam negeri.
Ia menjelaskan dalam memberangus barang impor ilegal, satgas akan menggandeng kementerian/lembaga (K/L) terkait, termasuk Kementerian Perindustrian hingga Bea Cukai. Bara menegaskan peran aparat penegak hukum (APH) juga penting dalam satgas ini.
Baca Juga :
Penyelundupan ini dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Kepala KPPBC Tanjung Emas Galih Elham Setiawan membenarkan bahwa beberapa waktu lalu sempat ada satu kontainer atas nama PT Sunjaya Mentari Abadi. https://www.koordinatberita.com/single-post/pt-sunjaya-mentari-abadi-diduga-selundupkan-1-kontainer-pakaian-jadi-impor
"Aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Jadi, kami sudah berkoordinasi dengan mereka karena tanpa adanya unsur penegak hukum, tidak mungkin satgas ini bisa bekerja secara efektif," tutur Bara.
"Jadi, nanti satgas punya otoritas, misalnya melakukan inspeksi di satu pasar atau toko, ditemukan barang ilegal di situ kemudian kita telusuri kok bisa barang ilegal ini sampai ke toko tersebut. Nanti langsung APH melakukan langkah untuk mengidentifikasi dan melakukan tindakan hukum. Memang, unsur penegakan hukum di satgas ini sangat penting, sangat kuat sekali," imbuhnya.
Akan tetapi, Bara menyebut Kementerian Perdagangan belum masuk ke strategi atau hal-hal rinci lain. Ia mengatakan satgas tersebut baru dalam fase awal, sehingga belum ada peta wilayah mana saja yang akan diinvestigasi.
Bara hanya membantah bahwa Kemendag menjadi biang keladi banjir impor di Indonesia. Menurutnya, kementerian pimpinan Zulkifli Hasan itu justru aktif membendung masuknya barang impor, termasuk yang ilegal.
"Isu yang sangat ramai akhir-akhir ini, yaitu banyaknya barang impor masuk ke Indonesia menyebabkan kerugian dialami oleh industri domestik. Kami mendapatkan kesan bahwa dengan masuknya barang-barang impor ini sehingga banyak keluhan dari industri lokal, seakan-akan kesalahan itu ada di Kemendag," jelasnya.
"Padahal, kami ingin meluruskan bahwa sebetulnya selama beberapa tahun terakhir ini Kemendag aktif melakukan berbagai hal untuk bisa melindungi industri lokal," tutup Bara.@_Network
Comments