KOORDINATBERITA.COM| Jakarta - Eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, mengaku dipaksa menandatangani draf Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya yang telah disiapkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam perkara kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut terungkap dalam kesaksian Romer di sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer pada Senin, 31 Oktober 2022.
Romer mengatakan, pemeriksaan itu berlangsung di kantor Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Dia mengatakan draf BAP tersebut berisi pertanyaan dan jawabannya.
“Saudara di-BAP sama siapa?” tanya Jaksa Penuntut Umum dalam sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Penyidik Polres Jakarta Selatan,” kata Romer.
“Isinya apa? Isi BAP yang sudah jadi?” ujar JPU.
“Sudah ada pertanyaan yang sudah ada jawaban? Begitu?” kata JPU.
“Kurang lebih seperti itu, Pak,” jawab Romer.
Romer mengatakan draf BAP berisi dirinya tidak mendengar suara tembakan saat kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Padahal Romer belum ditanya sama sekali. Selama bersaksi Romer mengungkapkan mendengar lima tembakan saat menunggu di luar pagar rumah.
“Jadi kayak kami tidak mendengar suara tembakan,” ujar Romer.
Usai BAP telah terisi, Romer mengaku ia dipaksa untuk meneken draf BAP tersebut. “Kami disuruh tanda tangan,” katanya.
Jaksa Penuntut Umum membenarkan BAP yang ada dengan BAP Romer ketika diperiksa di Propam Polri berbeda. Romer juga mengatakan BAP keduanya berbeda.
“Bedanya kami dengar suara tembakan,” tutur Romer.
Dalam BAP rekayasa itu, bukan hanya dipaksa menerima skenario tidak mendengar tembakan, tetapi juga skenario Ferdy Sambo datang dan menjemput Putri Candrawathi di rumah Duren Tiga.@_Redaksi
Commenti