top of page
Gambar penulisredaksikoordinatberita

Mahfud Jamin Terus Kawal Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 135 Orang

"Mau Saya Hukum Mati, Tapi Tak Ada Pasal Kata Mahfud"

"Saya kemarin baru menerima keluarga korban yang mengeluh bahwa mereka tidak puas dengan penanganan, ya tidak ada yang puas. Polisi juga tidak puas, kita juga tidak puas," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Minggu (8/1/2023).
"Saya kemarin baru menerima keluarga korban yang mengeluh bahwa mereka tidak puas dengan penanganan, ya tidak ada yang puas. Polisi juga tidak puas, kita juga tidak puas," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Minggu (8/1/2023).

KOORDINATBERITA.COM| Network - Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti ketidakpuasan keluarga korban tragedi Kanjuruhan atas tewasnya 135 orang. Mahfud mengatakan semua pihak termasuk aparat penegak hukum dan Kemenko Polhukam RI juga merasakan hal yang sama.


"Saya kemarin baru menerima keluarga korban yang mengeluh bahwa mereka tidak puas dengan penanganan, ya tidak ada yang puas. Polisi juga tidak puas, kita juga tidak puas," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Minggu (8/1/2023).


"Tetapi begini, kalau itu dianggap kejahatan Kanjuruhan itu, kejahatan itu bekerja cepat dan tidak memperdulikan hukum sehingga sulit atau tidak mudah untuk dilacak. Sementara penegakan hukum itu harus hati-hati mengikuti aturan hukum agar tidak melanggar HAM, itu masalahnya," sambung Mahfud.


Mahfud menyebut pihaknya telah memanggil perwakilan dari Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kapolda, Kajati pada 4 hari lalu. Pertemuan itu untuk mengakselerasi sekaligus membahas rekomendasi TGIPF.


"Kita sepakat akan mengakselerasi dan menurut saya hampir semua rekomendasi TGIPF itu sudah berjalan. Apa? Reformasi, transformasi pengurus besok tanggal 16 Februari, kemudian peraturan Polri agar pertandingan sesuai FIFA yang selama ini tidak diindahkan, sudah ada aturannya dibuat Polri berdasarkan rekomendasi TGIPF," terang Mahfud.


Rekomendasi autopsi seperti yang diinginkan pihak korban sudah dilakukan hingga rekomendasi stadion untuk direkomendasi juga sudah berjalan. Ia menegaskan yang tidak puas bukan hanya pihak korban.


"Apalagi jalan 100 hari, tetapi bahwa banyak yang tidak puas ya, banyak, bukan hanya korban gitu," katanya.


Ia merespons terkait permintaan pihak korban terkait pasal 358 yang semestinya menjadi 340 atau pembunuhan berencana. Mahfud menyebut mekanisme pembuktian perlu melalui proses yang panjang.


"Tapi kan bukan saya, bukan yang minta yang menentukan pasal itu. Ada unsur-unsur di pemeriksaan. Ini soal hukum ini soal unsur, bukan soal tawar-menawar pasal gitu. Kalau mau, ya saya hukum mati aja tuh, 135 orang kan (korban). Tetapi, kan tidak ada pasal untuk menyatakan itu," jelasnya.


"Sama ada yang berteriak itu pelanggaran HAM berat, bukan. Pelanggaran HAM berat itu hanya boleh diputuskan oleh Komnas HAM. Komnas HAM sudah mengatakan bukan pelanggaran HAM berat. Masa saya membuat keputusan bahwa itu pelanggaran HAM berat? Nggak berlaku secara hukum," ujar Mahfud.


Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama keluarga korban tragedi Kanjuruhan menemui Menko Polhukam Mahfud Md. Keluarga korban tragedi Kanjuruhan berharap ada keadilan atas kasus ini.


"Saya di sini ingin minta tolong untuk keadilan dalam kasus ini, Pak," ujar salah satu orang tua korban seperti dilihat dari Youtube Kemenko Polhukam RI, Jumat (6/1/2023).


"Karena selama ini yang saya lihat, prosesnya itu kok tanpa pergerakan. Pergerakan pun ada cuman sedikit. Mereka itu (korban) yang direnggut nyawa," tambahnya.


Mahfud menyatakan dirinya memahami perasaan keluarga korban. Dia juga merasa belum puas dengan penanganan kasus ini.


"Jadi banyak juga segi-segi yang belum terungkap, tapi saya juga masih belum puas, sangat tidak puas dengan hasil yang sekarang," ujar Mahfud.


Mahfud menjamin dirinya terus mengawal tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Dia juga menegaskan temuan terkait tragedi Kanjuruhan akan diproses secara proporsional.


"Tapi itu yang terus kita kawal. Ini nanti hasil penemuan kita olah secara proporsional seperti biasa, saya ucapkan terima kasih kepada semuanya," kata Mahfud.


Tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya yang digelar pada Sabtu (1/10/2022). Ada 135 orang yang tewas dalam peristiwa itu.@_NETWORK

6 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page