KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Care free daya (CFD ) bertujuan program yang mengalokasikan jalan tertentu untuk bebas dari kendaraan bermotor selama beberapa jam disamping itu Program ini untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor serta Mengurangi tingkat pencemaran polosi udara dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keberlanjutan lingkungan.
Sesuai Peraturan Wali Kota (PERWALI) Kota Surabaya tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (CFD) adalah PERWALI Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2017.
Warga kelurahan bongkaran pada tanggal 10 september 2024 lalu, bikin proposal kegiatan car free day, kegiatan tersebut dilaksanakan di sepanjang jalan semut baru setiap hari minggu pagi.
Pengajuan proposal itu sudah ditanda tangani Dua (2 ) RW dan Tiga ( 3 ). RT berketepatan di lokasi tersebut serta sudah diluncurkan Sembilan ( 9 ) instansi antara lain , Lurah, Camat, Polsek, DLH, Dishub, Satpol pp, Dinas koperasi ukm, dinas pariwisata,Polsek. Sesuai tujuan dan manfaatnya.
Warga Semut kelurahan bongkaran Membentuk Komunitas SAE, dimana struktur kepengurusan event CFD ini berkolaborasi sama RW 10 dan RW 8 dan RW 6 kelurahan bongkaran yang bertujuan suatu wadah Panitia maupun yang mengurusi kegiatan CFD ini kedepanny agar semuanya berjalan sesuai konsep dan terkondisikan dengan baik serta untuk mendongkrak Nilai tambah Usaha mikro Kecil dan menengah (UMKM).
Dikonfirmasi awak media Ketua komunitas SAE, Cak Arief, menuturkan hingga saat ini pengajuan kami terkait kegiatan warga ini merasa diduga diping pong oleh lurah bongkaran karena itu , dari awal diskusi kami disuruh ke dishub dan DLH, dan akan mengumpulkan para RW sekelurahan bongkaran, upaya itu sudah kami lakukan ke dinas terkait terkait sesuai arahanya, hingga kini belum ada pertemuan,
Melalui konfirmasi whatsapp jawaban lurah bongkaran "sesuai perwali lurah tidak memberi rekomendasi" dan arahan dishub dan DLH bahwa ijin keramaian dan penutupan jalan itu di satlantas, namun ketika kami ke satlantas berkas kami kurang surat rekomendasi lurah dan camat. "ujarnya
Disisi lain Pembina SAE KRA Gus Kholik Wasesonogoro dkk menyayangkan adanya lurah meminta RW diluar wilayah yg berketepatan untuk dimintai pengantar,padahal jl semut baru ini hanya mencakup Rw 10 dan Rw 8 "terangnya.@_ Agus
Comments