Koordinatberita.com| SURABAYA- Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali melakukan perpanjangan Lockdown mulai tanggal 12 sampai 20 Juli 2021, ke depan.
Kepala PN Surabaya melalui hubungan masyarakat ( Humas ) M. Ginting SH., MH, dengan menyampaikan keterangan tertulisnya kepada Koordinatberita.com,
setelah adanya keputusan pembatasan pelayanan publik ( Lockdown terbatas) di PN Surabaya mulai tgl 2 s/ d 9 juli 2021, maka setelah di Evaluasi dan diamati situasi dan kondisi secara menyeluruh terhadap para hakim & ASN serta tenaga honorer, masih banyak yang terpapar dan juga sikon di masyarakat yang cenderung masih cukup tinggi korban dari virus corona. Jumat 9/7/2021.
Selain itu kebijakan pemerintah yang melakukan PPKM secara Ketat di Pulau Jawa & Bali dan khususnya di kota surabaya dilakukan penyekatan yang sangat ketat, maka agar program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus ditengah masyarakat lebih berhasil, da dipandang perlu di PN Surabaya tetap diberlakukan Lockdown terbatas agar menghindari adanya penumpukan massa di areal PN Surabaya yang berpotensi besar menjadi claster covid 19 varian baru.
Agar para HAKIM, ASN di PN Surabaya terhindar dari wabah yang meluas, maka oleh pimpinan PN SBY setelah berkoordinasi dengan pimpinan Pengadilin Tinggi (PT) Jatim, sangat mendukung adanya kebijakan perpanjangan Lockdown terbatas di PN SBY,” ucap Ginting yang mengadopsi atas usulkan KPN Surabaya kepada PT Jatim.
“maka telah di putuskan oleh KPN bahwa kebijakan Lockdown terbatas diperpanjang terhitung sejak tgl 12 Juli s/d 20 juli 2021”.
Sementara pelayanan publik di PN Surabaya tetap berlaku, yang sudah berjalan sejak 2 - 9 juli 2021. ASN PN Surabaya yang yang aktif setiap hari kerja hanya 25 % saja ( WFO) sedangkan selebihnya tetap bekerja dr rumah ( WFH). Kebijakan perpanjangan Lockdown di PN Surabaya semata mata atas pertimbangan untuk menyelamatkan jiwa para Hakim/ ASN maupun masyarakat sebagai pengguna jasa PN Surabaya
Diharapkan kebijakan Lockdown terbatas ini, masih jelasnya Ginting. “dapat di ketahui secara luas oleh masyarakat khususnya bagi pencari keadilan atau pengguna jasa PN Surabaya di Kota Surabaya melalui awak media. Harapan Pimpinan PN Surabaya melalui program PPKM Ketat yang di berlakukan saat ini di P Jawa dan Bali, maka dapat menekan angka penyebaran virus covid 19 seminimal mungkin ditengah masyarakat”.
KPN SBY telah menginstruksikan kepada jajarannya agar pasca Lockdown nanti para hakim di himbau untuk mengatur jadwal persidangan sebaik mungkin agar tdk terjadi penumpukan para pencari keadilan di area PN Surabaya, dgn cara mempercepat pelayanan sidang. Demikian juga kepada SCURITY PN SBY telah di instruksikan agar pasca LD nanti tetap diperketat/ dibatasi pihak-pihak yang tak urgent hadir di PN SBY, maka di larang masuk ke PN SBY hingga benar-benar wabah virus corona di Surabaya dan sekitarnya telah dinyatakan pemerintah menurun/ mereda dan terkendali.@_Oirul
Comments