KOORDINATBERITA.COM| Jakarta - Inilah bukti baru dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Hasil rangkuman Koordinatberita.com soal bukti baru ini berupa uang lebih dari Rp 1 miliar yang diamankan saat operasi penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022).
Berdasarkan keterangan KPK sebelumnya, penggeledahan pada hari Senin dilakukan di ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD
Sementara, penggeledahan pada hari Selasa, penyidik fokus mencari barang bukti dari ruangan semua fraksi di DPRD Jatim.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengakui adanya bukti baru tersebut.
“Bukti yang turut ditemukan dan diamankan diantaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Ali menuturkan, uang yang diamankan penyidik diduga masih berkaitan dengan perkara Sahat Simanjuntak.
“Segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti,” kata Ali.
Selain menggeledah kantor DPRD, KPK juga menggeledah Kantor Gubernur Jatim.
Dalam operasi itu, penyidik menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah indar Parawansa dan wakilnya, Emil Elestianto Dardak.
Penyidik juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah setempat dan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Jatim.
Kemudian, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jatim juga tak luput dari penggeledahan.
“Dari kegiatan penggeledahan tsb ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid
Ia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas). Suap diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas.
Baca juga :Kebocoran dana hibah ini terjadi karena dialokasikan yang diduga untuk Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebesar 20 persen. Sedangkan 10 persennya lagi untuk Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas). Dari kelompok ini apakah ada kebocoran lagi?.
Sebagai informasi, Pemprov Jatim memang menganggarkan dana hibah yang bersumber dari APBD.
Anggaran tahun 2020 dan 2021 dana hibah tersebut mencapai Rp 7,8 triliun.
Sebelum menerima uang Rp 1 miliar itu, Sahat telah membantu Pokmas menerima dana hibah Rp 80 miliar untuk tahun 2021 dan 2022.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menduga adanya kesepakatan pembagian commitment fee 20 persen dari dana hibah yang cair untuk Sahat dan 10 persen untuk Hamid.
Lebih lanjut, agar usulan permohonan dana hibah Pokmas kembali dibantu, Sahat dan Hamid bersepakat menyerahkan uang ijon Rp 2 miliar.
Uang itu dibayarkan Hamid Rp 1 miliar pada Rabu (14/12/2022) melalui bawahannya, Ilham Wahyudi yang menjabat Koordinator Lapangan Pokmas.
Baca juga : Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK, kekayaan Khofifah Indar Parawansa mencapai Rp 24,79 miliar. Adapun laporan ini ia serahkan pada Maret 2022 untuk periodik 2021.
Sementara setengah uang ijon lainnya akan dibayarkan pada Jumat (16/12/2022). Tetapi, pembayaran itu urung karena mereka terjaring OTT. “Sisa Rp 1 miliar yang dijanjikan tersangka Abdul Hamid akan diberikan pada Jumat,” kata Johanis Tanak.
Hasil Penggeledahan Kantor Gubernur Jatim
KPK mengamankan sejumlah dokumen penyusunan APBD setelah menggeledah sejumlah kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Rabu (21/12/2022) kemarin penyidik menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistiyanto Dardak.
Kemudian, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim berikut kantor Sekretariat Daerah (Setda) Jatim.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan terkait dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD setempat, Sahat Tua P. Simandjuntak.
Baca juga : Juru bicara KPK Ali Fikri dengan keterangan tertulisnya kepada Koordinatberita.com, Kamis (22/12) Siang, Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan dibeberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur.
“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Selain itu, Tim Penyidik KPK juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jatim.
Baca juga :KPK mengatakan penggeledahan di lingkungan kantor Pemprov Jatim itu berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak.
Lebih lanjut, KPK akan melakukan analisa dan menyita barang-barang tersebut untuk kebutuhan penyidikan.
Khofifah Sebut Cuma Flashdisc Sekdaprov
Terpisah, Gubernur Jatim Khofifah Indar
Parawansa menyebut tak ada dokumen yang dibawa KPK dari kantornya.
Penyidik KPK hanya membawa sebuah perangkat keras penyimpanan data berukuran kecil atau flashdisc milik Sekdaprov Jatim.
Hal ini ditegaskan Gubernur Jatim Khofifah
Indar Parawansa saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Kamis (22/12/2022).
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," terang Khofifah.
Baca juga : "Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim" tulis juru bicara KPK, Ali Fikri kepada Koordinatberita.com
Mantan Menteri Sosial itu menegaskan, dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, beserta Sekretaris Daerah Provinsi Adhy Karyono menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
"Kami semua jajaran pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," pungkasnya, seraya meninggalkan kerumunan awak media di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim.
Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022).
Baca juga : Berdasarkan sumber Koordinatberita.com, penggeledahan di ruangan Khofifah dan Emil dilakukan hari ini, Rabu (21/12/2022). Dalam penggeledaham tersebut belum ada penjelasan apa saja yang diperoleh dari penggeledahan itu.
Setidaknya ada tujuh penyidik yang berada di lingkungan kantor pemprov ini. Sebelum berada di kantor Gubernur, pada Rabu siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks.
Namun seperti pemeriksaan di DPRD Jatim sebelumnya, para penyidik dari lembaga antirasuah ini tak memberikan keterangan apapun namun hanya berlalu keluar masuk ruangan.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00-19.30 WIB. Ruangan yang digeledah yakni ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, ruang kerja Gubernur Jatim, ruangan Sekdaprov Jatim, hingga Kantor Bappeda Provinsi Jatim.
Terpisah, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak mengaku siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus hukum.
"Pada prinsipnya kami siap bekerja sama dan mendukung proses hukum KPK," kata Emil Dardak saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).
Emil membenarkan ruang kerjanya di Kompleks Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, digeledah KPK pada Rabu (21/12/2022).
"Saya dapat informasi dari staf, tapi posisi saya sedang di Jakarta," jelasnya.
Emil sedang berada di Jakarta mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghadiri sejumlah agenda, seperti Rapat Nasional Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup di Kementerian Keuangan dan acara penganugerahan penanganan bencana.@_Redaksi
Comments