KOORDINATBERITA.COM| Jakarta - Dua orang tersangka menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker. Salah satunya adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Reyna Usman.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa hari ini, Kamis (25/1), pihaknya memanggil pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Saat ini baru dua orang yang sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (25/1).
Adapun dua orang yang dimaksud adalah Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta selaku Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker.
Reyna Usman sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.45 WIB. Tak lama kemudian, Reyna Usman yang merupakan anak buah Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014 dengan didampingi seorang pengacara menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 pada pukul 09.48 WIB.
KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012 pada 21 Agustus 2023. Namun, KPK belum menyampaikan identitas tersangka maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.
Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.
Tersangka Reyna Usman telah dua kali diperiksa sebagai saksi, yakni pada Senin 4 September 2023 dan Kamis 5 Oktober 2023. Saat itu, Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Reyna Usman di beberapa tempat. Pada 29 Agustus 2023, kediaman Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo telah digeledah. Selanjutnya pada 7 September 2023, rumah Reyna di Kabupaten Badung, Bali, juga sudah digeledah.@_Network
Comments