top of page
Gambar penulisredaksikoordinatberita

Komisi Yudisial Telusuri Dugaan Ketua Pengadilan Negeri Main Judi di Parkiran PN


KOORDINATBERITA.COM| Jakarta - Komisi Yudisial (KY) tengah menelusuri seorang ketua pengadilan negeri (PN) yang melakukan judi di area gedung pengadilan. Selain itu, KY mendapatkan sejumlah dugaan perilaku tidak etis ketua PN tersebut.


"Informasi itu sudah masuk ke tim investigasi," kata jubir KY Miko Ginting kepada wartawan, Senin (21/11/2022).


KY mendapatkan informasi ketua PN itu melakukan judi di gazebo area parkir. Selain itu, KY mendapatkan laporan ketua PN menggunakan fasilitas mobil kantor dengan menggunakan pelat nomor tidak semestinya.


"Sedang dalam penelusuran," ujar Miko Ginting.


Informasi yang didapat KY menambah daftar panjang dugaan perbuatan negatif di tubuh pengadilan. Saat ini dua hakim agung telah menjadi tersangka korupsi, yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Sudrajad Dimyati sudah ditahan di sel KPK.

“Jika KY baru membentuk satgas, maka tindakan ini terlambat sudah, harapan sudah pupus. Mestinya yang menangkap hakim agung-hakim agung itu komisi Yudisial, jadi opo sing (apa yang) diawasi KY? apa kerjanya KY? Mesti dikasih tongkat nih KY kebanyakan makan gaji buta,” ujar Abdul.

https://www.koordinatberita.com/single-post/pakar-hukum-ky-kebanyakan-makan-gaji-buta
“Jika KY baru membentuk satgas, maka tindakan ini terlambat sudah, harapan sudah pupus. Mestinya yang menangkap hakim agung-hakim agung itu komisi Yudisial, jadi opo sing (apa yang) diawasi KY? apa kerjanya KY? Mesti dikasih tongkat nih KY kebanyakan makan gaji buta,” ujar Abdul. https://www.koordinatberita.com/single-post/pakar-hukum-ky-kebanyakan-makan-gaji-buta
Baca juga: “Jika KY baru membentuk satgas, maka tindakan ini terlambat sudah, harapan sudah pupus. Mestinya yang menangkap hakim agung-hakim agung itu komisi Yudisial, jadi opo sing (apa yang) diawasi KY? apa kerjanya KY? Mesti dikasih tongkat nih KY kebanyakan makan gaji buta,” ujar Abdul.

Selain itu, ada dua hakim yang memakai narkoba di ruang kerjanya, yaitu Danu Arman dan Yudi Rozadinata. Yudi telah divonis dan dihukum 2 tahun penjara. Adapun Danu belum diketahui sampai mana sidangnya.


Berdasarkan data Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA), total hukuman sepanjang Januari-Juli 2022 adalah 72 hakim dijatuhi sanksi etik. Sedangkan 54 pegawai pengadilan dijatuhi sanksi etik dengan berbagai tingkatan kesalahan.@_Redaksi

12 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page