top of page
Gambar penulisredaksikoordinatberita

Ketua KPK soal Bupati Bangkalan Belum Ditahan: Anda Tunggu Saja


KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah ditetapkan sebagai tersangka suap lelang jabatan. Abdul Latif hingga kini masih bebas dan belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta semua pihak menunggu keputusan penyidik untuk menahan anak almarhum Fuad Amin Imran tersebut.


"Anda tunggu saja," kata Firli, ditemui di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Rabu (30/11).


Firli memastikan bahwa lembaga antirasuah bekerja secara profesional menangani kasus Abdul Latif. Ia meminta publik bersabar.


"Suatu saat pasti akan mendapat informasi kapan yang bersangkutan harus kita minta pertanggungjawaban ke peradilan dengan proses-proses mulai penyidikan, tunggu saja," pungkasnya.


KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan sebagai tersangka suap jual beli jabatan.


Tm penyidik KPK juga telah menggeledah 14 lokasi berbeda. Di antaranya rumah pribadi bupati, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan.


Kemudian Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.@_Oirul

14 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page