"Makin Tajir, Kekayaan Nurul Ghufron Setelah Jadi Pimpinan KPK"
Koordinatberita.com| JAKARTA- Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyoroti kenaikan harta pimpinan KPK Nurul Ghufron. Dia mengatakan Wakil Ketua KPK itu perlu menjelaskan asal-usul kenaikan hartanya itu. Pasalnya, Pada akhir 2019, Nurul terpilih menjadi Wakil Ketua KPK bersama lima pimpinan lain. Pada laporan LHKPN 2019 yang diserahkan 31 Desember 2019, kekayaan dia telah mencapai Rp 9,23 miliar.
“Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, ada baiknya pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal-usul kekayaannya berasal dari penghasilan sah,” kata Febri lewat akun Twitternya, Kamis, 2 November 2021.
Febri mengatakan kenaikan kekayaan bisa terjadi karena nilai aset yang naik atau penambahan jumlah aset. Dia mengatakan pimpinan KPK bisa jadi contoh untuk mendorong transparansi pejabat publik. “Hal itu tentu bisa dijelaskan dengan mudah,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Nurul Ghufron mengatakan asetnya memang banyak berupa tanah dan bangunan. Dia mengatakan biasanya membeli properti itu lewat lelang negara. Dia mengaku biasa mengikuti lelang negara di tahap ke-3, ketika harganya sudah lebih murah daripada penawaran awal.
Nurul Ghufron mengatakan biasanya merenovasi rumah itu untuk dijual kembali atau dijadikan rumah kos. Ghufron punya 3 kos-kosan dengan 70 kamar di Jember. Menurut dia, usaha kos-kosan itu dia masukan dalam LHKPN dengan nilai dua kali lipat. “Sehingga kenaikan LHKPN tersebut karena penyesuain nilai harta tersebut,” kata dia.
Nurul Ghufron mengatakan biasanya merenovasi rumah itu untuk dijual kembali atau dijadikan rumah kos. Ghufron punya 3 kos-kosan dengan 70 kamar di Jember. Menurut dia, usaha kos-kosan itu dia masukan dalam LHKPN dengan nilai dua kali lipat. “Sehingga kenaikan LHKPN tersebut karena penyesuain nilai harta tersebut,” kata dia.
LHKPN Nurul Ghufron, Makin Tajir Setelah Jadi Pimpinan KPK
Dilangsir Tempo.coKekayaan Nurul Ghufron pada 2015 adalah sebesar Rp 712,5 juta. Jumlahnya melejit tiap tahun.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 13,48 miliar, per Desember 2020 sesuai dengan catatan laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN). Angka ini terhitung terus meningkat sejak Ghufron menyetor LHKPN pertama pada 2015 silam.
Dari situs e-LHKPN yang diakses Rabu, 1 Desember 2021, tercatat kekayaan Nurul pada 2015 adalah sebesar Rp 712,5 juta. Saat itu, ia menjabat sebagai Dekan di Fakultas Hukum Universitas Jember.
Dua tahun kemudian, dengan jabatan yang sama, kekayaan Nurul tercatat meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi Rp 1,83 miliar. Tak ada LHKPN Nurul pada tahun 2016.
Pada 2018, kekayaan Nurul kembali meningkat tajam. Kali ini, dia terekam memiliki kekayaan mencapai Rp 6,74 miliar. Padahal, jabatannya masih sebagai dekan.
Pada akhir 2019, Nurul terpilih menjadi Wakil Ketua KPK bersama lima pimpinan lain. Pada laporan LHKPN 2019 yang diserahkan 31 Desember 2019, kekayaan dia telah mencapai Rp 9,23 miliar.@-**
Commentaires