”Tiga Tersangka Akan Terancam Di Cekal”
Koordinatberita.com,(Surabaya)- Kejari Tanjung Perak telah tambahkan penetapan tiga (3) tersangka baru dari anggota DPRD Surabaya, dalam keterlibatan dana hibah Jasmas.y Pasalnya,dari legislator tersebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik kejaksaan Perak sebagai saksi selain itu juga alasan karena ada keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan, hal itu alasan yang dirasa kurang rasional.
Ada kepentingan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan itu, dirasa kurang rasional, untuk itu pihak Kejari Tanjung Perak dengan melalui Kasintelnya yakni Lingga, tidak tanggung-tanggung akhirnya dari tiga legislator itu, satu politisi PAN dan dua dari Demokrat sudah ditetapkan tersangka setelah Sugito, Binti Rahmah dan Darmawan. Senin, (19/8).
Dari 3 tersangka baru dari anggota dewan yakni Saiful, Ratih Retnowati dan Dini. Hal itu dibenarkan Lingga Manuari Kasih Intel Kejari Tanjung Perak mengatakan,”setelah kami lakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Ternyata sampai soreh ini mereka belum hadir untuk saksi,” kata.
“Status yang bersangkutan saksi tidak hadir lagi atau mangkir lagi. Maka di tetapkan sebagai tersangka,” ucap Lingga saat ditemui Koordinatberita.com di hadapan para awak media.
Namun saat ditanyakan lebih jahu, bila mereka tetap mangkir sampai tiga kali ,” dapat dipastikan akan dilakukan penjemputan paksa atau cekal,” jawab Lingga tegas.
” lihat aja dan tunggu pasti akan kami tidak tegas. Jika memang dari mereka tidak menghormati dari pemanggilan ini,” tegasnya saat diulas oleh Koordinatberita.com. Senin, (19/8).
Perlu diketauhi terkait pemanggilan mereka terkait penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.@_Oirul
Comments