KOORDINATBERITA.COM| Jakarta- Kejaksaan Agung RI akan merespon adanya sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dan Perburuan Rente Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI. Pasalnya, penyidikan atas kasus dugaan korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021 secara holistik supaya mengungkapnya.
Pirli Ramdani selaku Koordinasi Lapangan dalam aksi tersebut mengatakan massa aksi mendorong Kejagung RI untuk mengungkap atau menyelesaikan persoalan dugaan korupsi impor besi dan baja dan turunannya tahun 2016-2021. Jakarta pada Jumat (13/5/2022) siang.
Menurut Pirli, ada sejumlah tuntutan massa aksi kepada Kejagung RI. Pertama, menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021 secara holistik.
Kedua, mengungkap seluruh oknum birokrat, pelaku usaha, dan terutama Intelectual Deder atau dalang di balik kasus korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021.
Ketiga, Kejaksaan Agung RI harus menjunjung tinggi integritas dan profesional dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021 tanpa pandang bulu.
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana menyatakan pihaknya akan menelaah aspirasi tersebut.
Saat ini, dia mengaku belum menerima laporan detail terkait isi tuntutan tersebut.
Ketut mengatakan akan merespons tuntutan massa aksi tersebut. "Nanti direspons, apakah ditindaklanjuti oleh institusi (Kejagung, red) atau diserahkan kepada institusi lain atau diserahkan kepada daerah," kata Ketut Sumedana.
Saat ini, kata Kapuspenkum, Kejagung memang tengah menangani perkara terkait impor baja. Namun, belum tahu apakah kasus yang sedang ditangani sama dengan yang disuarakan massa aksi.
“Kami masih telaah. Impor baja itu sudah ada, tetapi nanti kita cek dulu,” ujar Ketut Sumedana._**
Comments