top of page
Gambar penulisredaksikoordinaberita

Kasus Suap Penyidik: Eks Komisioner KPK Minta Pimpinan Mundur


Mantan komisioner KPK menilai ada tren integritas di KPK sudah tak lagi diutamakan. Ia khawatir tren tersebut berlanjut.
Mantan komisioner KPK menilai ada tren integritas di KPK sudah tak lagi diutamakan. Ia khawatir tren tersebut berlanjut.

Koordinatberita.com| JAKARTA~ Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai skandal penyuapan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju oleh Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial merupakan aib bagi komisi antirasuah. Karena kasus itu, dia menyarankan agar komisioner KPK saat ini mundur dari jabatannya.


“Untuk menghilangkan aib dan karma yang sangat memilukan dan memalukan ini, pimpinan KPK sebaiknya segera mengundurkan diri,” kata Bambang lewat keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021.


Bambang yang akrab disapa BW tak hanya menyoroti kasus suap yang menjerat Robin. Dia juga menyinggung kasus lainnya, seperti pencurian barang bukti emas seberat Rp 1,9 kilogram oleh pegawai KPK.

Dia menilai ada tren integritas di komisi antirasuah sudah tak lagi diutamakan. “Ada tren integritas tak lagi dimuliakan dan ditempatkan sebagai kehormatan dan nilai,” ujar dia.


BW khawatir tren tersebut akan berlanjut selama pimpinan KPK saat ini tak bisa menjadi teladan bagi pegawainya. Dia mengatakan pimpinan KPK seharusnya bisa menunjukkan dan menjaga integritas tanpa cela sedikitpun.


“Tidak ada jaminan virus nirintegritas tidak menginfeksi insan KPK lainnya ketika keteladanan dari pimpinan KPK tidak bisa ditunjukkan secara tegak lurus. Bahwa mereka menjadi garda terdepan yang bisa dicontoh dan dihormati karena senantiasa menjaga integritas dan akuntabilitasnya tanpa cela dan titik, tanpa koma,” ujar Bambang.


Sebelumnya, seorang penyidik KPK asal kepolisian Stepanus Robin Pattuju ditetapkan menjadi tersangka karena menerima suap dari M. Syahrial sebanyak Rp 1,5 miliar. Suap itu diduga diberikan dengan janji Robin dapat menghentikan kasus korupsi Syahrial yang sedang diselidiki KPK.


Kasus yang menjerat Robin adalah skandal ketiga yang terjadi di KPK dalam sebulan belakangan. Lebih dulu, Dewan Pengawas KPK memecat pegawai berinsial IGAS karena mencuri barang bukti berupa emas seberat Rp 1,9 kilogram dan menggadaikan untuk membayar hutang.

Polemik lainnya yang menerpa KPK adalah dugaan pembocoran informasi penggeledahan di perusahaan PT Jhonlin Baratama dalam perkara suap pemeriksaan pajak.@_**

7 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page